Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Ibu Hamil, Mantan Istri Enggan Dikaitkan

M Syafril Firdaus praktik di Klinik Sekar Kusuma, Jalan Beko No.1 Kampung Asem Kulon, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Istimewa via Tribun Bogor/Shutterstock
KASUS DOKTER KANDUNGAN DI GARUT - Profil dr M Syafril Firdaus jadi sorotan setelah kasusnya viral di media sosial. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap ibu hamil. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dokter kandungan diduga lecehkan ibu hamil terjadi di Garut.

Kabarnya dokter tersebut kini sudah diblacklist.

Diketahui dokter itu bernama dr M Syafril Firdaus dan kini menjadi sorotan setelah kasusnya viral di media sosial.

dr M Syafril Firdaus merupakan dokter spesialis spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn atau kandungan yang berfokus dalam menangani kehamilan dan proses persalinan serta permasalahan pada sistem reproduksi wanita.

Di Garut, ia kerap disapa dengan sebutan dr Iril.

Dilansir dari web medicastore, M Syafril Firdaus praktik di Klinik Sekar Kusuma, Jalan Beko No.1 Kampung Asem Kulon, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Ia prakter setiap hari Senin-Jumat pukul 15.00-15.30 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB.

Namun menurut pengakuan korban lain, dr Iril juga praktik di Klinik Karya Harsa.

Bahkan ia juga semmpat praktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malangbong pada tahun 2024.

Tak hanya itu, M Syafril Firdaus juga terdaftar sebagai mahasiswa jurusan Magister Manajemen di Universitas Padjajaran (Unpad).

Baca juga: Permintaan Maaf dari Keluarga Dokter Priguna ke Korban Rudapaksa, Proses Hukum Harus Terus Berjalan

Pada akun media sosialnya sebelum dihapus, M Syafril Firdaus diketahui sudah memiliki istri dan dua anak.

"Suami & Ayah Terbahagia," tulisnya di bio Instagram.

Namun belakangan diketahui kalau dirinya sudah bercerai dengan sang istri.

Sang mantan istri menulis pernyataan di media sosialnya, bahwa ia sudah berpisah secara hukum dan agama dengan dr Syafril Firdaus.

Ia pun meminta untuk tidak dikaitkan lagi dengan masalah yang dibuat oleh mantan suaminya.

"Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan perilaku mantan suami saya, silakan menghubungi ybs langsung, dan mohon untuk, tidak menghubungi saya lagi. Sudah sangat banyak aduan yang sampai saat ini masih saya terima," tulisnya di Instagram.

Dirinya juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh dr Iril tidak ada hubungan dengan ia dan ayahnya.

Sebab diketahui bahwa ayah mertua dr Iril merupakan seorang dokter kandungan senior.

KASUS DOKTER KANDUNGAN DI GARUT - Profil dr M Syafril Firdaus jadi sorotan setelah kasusnya viral di media sosial. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap ibu hamil.
KASUS DOKTER KANDUNGAN DI GARUT - Profil dr M Syafril Firdaus jadi sorotan setelah kasusnya viral di media sosial. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap ibu hamil. (Istimewa via Tribun Bogor/Shutterstock)

Baca juga: Perut Balita Membesar karena Tak BAB Seminggu, Dokter Syok Ternyata Penuh Cacing, Pantas Sulit Napas

Bahkan mantan istrinya juga merupakan seorang dokter.

"Segala macam bentuk tindakan dan konsekuensi atas apa yang beliau lakukan sudah tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan keluarga saya, apalagi ayah saya," tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani menegaskan kalau dr M Syafril Firdaus bukan merupakan ASN, meski sebelum pernah berpraktik di rumah sakit milik pemerintah, swasta, serta klinik swasta.

Ia memastikan kalau nama dr Iril sudah tidak ada lagi di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Leli menegaskan kalau dr M Syafril Firdaus sudah tidak bisa lagi praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Hal itu setelah pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukaan oleh dokter kandungan di Garut pada tahun 2024.

"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," kata Leli dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025).

Leli juga menjelaskan kalau laporan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Bahkan menurut dia, dr M Syafril Firdaus sejak akhir tahun 2024 sudah tidak lagi melakukan praktik di Garut.

Ia juga mengatakan kalau dr Iril bukan berasal dari Garut.

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes, dan itu sudah diselesaikan, alau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," katanya lagi.

Terkait adanya pengakuan korban yang saat ini menjadi pemberitaan media, menurut Leli, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban yang sama dengan yang pernah ditangani pihaknya pada 2024.

"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus viral dokter tersebut.

"Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved