Kenakan Pakaian Hitam dan Masker, Korban Pelecehan Seksual Dokter di Malang Resmi Melapor ke Polisi
Kenakan pakaian hitam dan masker, wanita korban pelecehan seksual dokter di Malang resmi melapor ke polisi didampingi keluarga.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - QAR (31) wanita asal Bandung, Jawa Barat, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dokter berinisial AY, resmi membuat laporan ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025).
Memakai pakaian warna hitam dan bertopi biru serta memakai masker, QAR langsung masuk ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Malang Kota sekira pukul 16.20 WIB.
Diketahui, QAR tidak datang sendiri, melainkan juga bersama keluarga serta beberapa kerabatnya.
Tidak berselang lama, penasihat hukum QAR, Satria Marwan tiba sekira pukul 16.27 WIB dan langsung mendampingi korban.
Selang 15 menit kemudian, QAR pun keluar dari Unit PPA dan berjalan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengurus berkas laporan.
Satria Marwan mengatakan, langkah pelaporan tersebut diambil setelah terduga pelaku yaitu dokter berinisial AY serta pihak Persada Hospital Malang dirasa tidak memberikan respons atau jawaban yang positif.
"Kami pikir dokter ini merasa bersalah lalu menyerahkan diri, tetapi nyatanya tidak. Dengan terpaksa, kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polresta Malang Kota, laporan terkait pelanggaran UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Dalam pelaporan tersebut, pihaknya juga membawa beberapa bukti-bukti terkait.
Yaitu dokumen surat ketika menjalani perawatan di Persada Hospital hingga bukti pembayaran saat menjalani rawat inap.
Baca juga: Perilaku Dokter di Malang yang Diduga Lecehkan Pasien Dibongkar Pihak Rumah Sakit
Saat disinggung terkait kondisi dari kliennya, pihaknya mengaku masih syok serta trauma.
"Jadi, klien kami ini mengalami kegelisahan dan merasa apakah yang dilakukan ini sudah benar dan sudah tepat. Dan kami sebagai kuasa hukumnya terus meyakinkan bahwa hal itu sudah tepat, karena yang namanya korban kekerasan seksual harus berani bicara dan melapor," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.
QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.
dokter di Malang lakukan pelecehan pada pasien
Satria Marwan
Persada Hospital
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
ViralLokal
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Jenazah Pekerja Freeport Asal Ponorogo Bakal Disemayamkan di Bumi Reog, Bakal Tiba Dini Hari |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Respons Dinsos Kabupaten Magetan Soal Nominal Bantuan PKH Tak Utuh, Minta Warga Berani Melapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.