Berita Viral
Cuma Butuh Sepekan Harga Emas Antam sudah Naik Rp 69.000, Kini Hampir Sentuh Rp 2.000.000
Harga emas batangan rilisan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengalami kenaikan dari Rp 1.896.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.965.000.
TRIBUNJATIM.COM - Harga emas Antam terue mengalami kenaikan.
Bahkan dalam sepekan terakhir, harga emas mencatatkan kenaikan yang cukup tinggi.
Harga emas batangan rilisan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengalami kenaikan dari Rp 1.896.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.965.000 per gram.
Kenaikan itu setara dengan Rp 69.000 per gram selama sepekan.
Baca juga: Harga Emas Antam Terbaru Minggu 20 April 2025, Terpantau Stabil, Cek Harga 0,5 Hingga 1000 Gram
Sementara harga buyback pada awal pekan sebesar Rp 1.746.000 per gram dan tumbuh Rp 68.000 sampai Minggu.
Adapun buyback merupakan harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.
Pada perdagangan Senin (14/4/2025) harga emas Antam berada di level Rp 1.896.000 per gram.
Sementara harga jual kembali Rp 1.746.000 per gram.
Lalu pada Selasa (15/4/2025), harga emas stagnan atau tidak mengalami perubahan.
Sedangkan harga buyback turun Rp 1.000 menjadi sebesar Rp 1.745.000 per gram.
Pada Rabu (16/4/2025) harga emas naik Rp 20.000 dan berada di harga Rp 1.916.000 per gram.
Harga buyback naik Rp 20.000 menjadi sebesar Rp 1.765.000 per gram.
Kemudian pada Kamis (17/4/2025) harga emas naik Rp 32.000 menjadi Rp 1.975.000 per gram.
Sementara itu, harga jual naik Rp 59.000 menjadi Rp 1.824.000 per gram.
Pada Jumat (18/4/2025), harga emas mengalami penurunan Rp 10.000 menjadi Rp 1.965.000 per gram.
Harga jual tumbuh Rp 10.000 menjadi Rp 1.814.000.
Pada Sabtu (19/4/2025) dan Minggu (20/4/2025), harga emas dan harga jual sama-sama tidak mengalami perubahan atau masih berada di level Rp 1.965.000 dan harga jual Rp 1..000 per gram.
Meski begitu, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Untuk diketahui pula, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Dilansir dari laman resminya berikut harga emas Antam Minggu (20/4/2025):
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp 1.032.500
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp 1.965.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp 3.870.000
Harga emas Antam hari ini 3 gram: Rp 5.780.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp 9.600.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp 19.145.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp 47.737.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp 95.395.000
Harga emas Antam hari ini 100 gram: Rp 190.712.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp 476.515.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp 952.820.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp 1.905.600.000
Demikian adalah rincian harga emas Antam hari ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Oknum TNI Hajar Pengemudi Ojol Ngaku Khilaf & Tanggung Biaya Pengobatan, Keluarga Korban Tolak Damai |
![]() |
---|
Demi Biayai Anak Sekolah di UGM, Nunung Rela Jadi Driver Ojol, Tiap Bulan Bayar Cicilan Rp2,4 Juta |
![]() |
---|
Asrudin Rugi Rp10 Juta Jadi Korban Penipuan Penyediaan MBG, Diajak Kerja Sama Malah Modal Digondol |
![]() |
---|
Alasan Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Lempar Stand Mikrofon saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Diusir Mertua, Joko Jalan Kaki Bawa Jasad Bayinya yang Meninggal, Tak Punya Biaya Pemakaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.