Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ribut Masalah Ponsel, Kakak dan Adik Kandung Cekcok Hingga Berujung Laporan Polisi: Ngamuk

Korban dianiaya kakak kandungnya di Jalan GOR Banthong, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Depok, Jawa Barat pada Rabu (16/4/2025) sekira pukul 17.00 WIB

Editor: Torik Aqua
Pexels/Mart Production
ANIAYA - Ilustrasi wanita korban penganiayaan. Seorang wanita dianiaya kakak kandungnya sendiri akibat masalah ponsel di Depok, Jawa Barat. 

Keduanya menyerang korban inisial T, yang sedang kerja mengawasi tambak. Pukulan bertubi-tubi menghajar korban.

Ketika korban mencoba melawan, FZ dengan cepat mengeluarkan celurit.

"FZ langsung mengeluarkan parang dari sarungnya, diberikan kepada MS, lalu digunakan untuk menyerang korban berulang kali ke arah kepala," jelas Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara.

Korban saat itu berusaha menangkis dengan tangan. Akibatnya, tangan kanan dan kirinya robek parah, bahkan ototnya putus.

Baca juga: Fakta-fakta Wartawan Wanita Tewas Misterius, Diduga Korban Penganiayaan, 2 Ponsel Korban Hilang

Sudah begitu, kaki kanannya juga terluka parah di bagian belakang lutut.

Dalam kondisi luka parah, korban berhasil melarikan diri. Ia ditemukan tergeletak tak berdaya di dekat Sungai Kali Londo oleh warga yang kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Haji Surabaya.

Sementara itu, M.S dan FZ melarikan diri ke Mojokerto. Hingga akhirnya, pelarian mereka terendus pada Jumat, 28 Maret 2025.

Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di depan Hotel Kota Batu, Motif Kesal Terlalu Lama Menunggu

Motif pengeroyokan ini terungkap. Yaitu gara-gara sebuah postingan di grup warga kampung.

Korban pernah memposting tentang pencurian pisang, dan menyebut kalau pelakunya adalah teman kedua tersangka. 

Postingan itu membuat M.S dan FZ tersinggung, sehingga kemudian menyerang korban saat sedang kerja.

Baca juga: Kades Di Nganjuk Diduga Aniaya Warga Saat Lebaran, Emosi Meletup saat Ditanya Kasus Pengeroyokan

"Motif tersangka melakukan penganiayaan karena korban sempat share atau memposting di grup warga kampung sdr BONDET mencuri pisang di perumahan dan sdr BONDET adalah teman kedua tersangka," terang Kapolsek.

Di sel-sel dingin Polsek Sukolilo, M.S dan FZ kini menyesali perbuatan mereka. Namun, semuanya sudah terlanjur. Keduanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved