Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Polres Pacitan Rudapaksa Tahanan

Nasib Tahanan Wanita Diduga Korban Nafsu Bejat Aiptu LC, 3 Hari Dipaksa 'Melayani' di Sel: Takut

Curhatan tahanan wanita, korban rudapaksa Aiptu Lilik Cahyadi. PW ngaku takut hingga minta dikeluarkan.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/Tribunnews
NAFSU BEJAT AIPTU LC - Foto ilustrasi ruang tahanan untuk berita aksi tak senonoh Aiptu Lilik Cahyadi alias Aiptu LC yang diduga rudapaksa tahanan wanita di Mapolres Pacitan. Korban curhat takut hingga minta dikeluarkan. 

PW diduga diperkosa oleh Pj Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Pacitan, Aiptu Lilik Cahyadi.

Tak hanya sekali, Aiptu LC kembali memperkosa PW dua hari kemudian, yakni Minggu (6/4/2025).

Baca juga: Sosok Pria di Tuban Paksa Sopir Beli Stiker dengan Harga Rp300 ribu, Dibekuk Polisi, Residivis

Dugaan pemerkosaan itu dilakukan oleh Aiptu Lilik di dalam sel Mapolres Pacitan.

Perbuatan bejat Aiptu Lilik Cahyadi itu pertama kali terungkap saat PW bercerita ke pacarnya.

"Pacarnya memberitahukan ke saya bahwa yang melaporkan rekan tahanan P," kata Kuasa hukum PW, Mustofa Ali Fahmi, dikutip dari TV One, Senin (21/4/2025).

Sejak ditahan pada awal puasa lalu, PW selalu menyampaikan kalau ia ketakutan dan minta untuk dikeluarkan.

Menurut Fahmi, Aiptu LC bisa melancarkan aksinya karena memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban.

Sebab ia memegang kunci sehingga bisa bertemu dengan korban PW sesuka hatinya.

OKNUM POLISI - Ilustrasi polisi. Seorang polisi Aiptu LC rudapaksa napi wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Kini ditahan di Polda Jatim.
OKNUM POLISI - Ilustrasi polisi. Seorang polisi Aiptu LC rudapaksa napi wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Kini ditahan di Polda Jatim. (Grafis Tribun-Video dan Pixabay via Pexels)

Sementara itu, PW mengaku tidak bisa berkutik dan hanya bisa diam atas perlakuan oknum polisi itu kepadanya.

Saat ini, kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Aiptu LC itu sudah ditangani oleh Polres Pacitan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya dugaan pemerkosaan itu.

"Dilaksanakan penyidikan secara internal di mana adanya ketidak profesionalitas yang dilakukan oleh jaga tahanan, di mana saat ini sudah ditangani oleh Ditpropam Polda Jatim," kata AKPB Ayub dikutip dari Youtube tvOneNews, Senin (21/4/2025).

Ia mengaku akan memberiksan sanksi tegas kepada Aiptu Lilik.

"Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah Polres Pacitan, dan saya berkomitmen untuk menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di Polres Pacitan," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Aiptu Hendra, Polisi Hina Seniman Murahan Tak Bakal Kaya, Joget-joget usai Merendahkan

Pada akun Instagramnya, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan akan menangani kasus itu secara profesional.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved