Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hari Terakhir Kerja, Pegawai Dibayar Rp 3,6 Juta Pakai Koin oleh Bos, Bayaran Atas Sikap Selama Ini

Hari terakhir bekerja sebagai pegawai di sebuah perusahaan, seorang wanita dibayar bosnya jutaan rupiah tetapi menggunakan koin.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
South China Morning Post
DIBERI UANG KOIN - Seorang bos di Taiwan kecewa dengan sikap karyawannya, ia pun membayar gaji terakhir karyawan dengan uang koin senilai Rp 3,6 juta. 

DSP (24), salah satu mantan pegawai melaporkan pemilik CV yakni Jan Hwa Diana ke Mapolda Jatim, Senin (21/4/2025).

Mantan pegawai tersebut tak kunjung mendapatkan ijazahnya meski sudah resign 5 tahun lalu.

Ia terpaksa kerja serabutan hingga kini lantaran ijazah belum juga dikembalikan oleh perusahaan.

DSP menceritakan telah mengundurkan diri dari perusahaan itu sejak 2020 lalu.

Beberapa tahun belakangan, dia kesulitan mencari pekerjaan. 

Baca juga: Gudang Perusahaan Jan Hwa Diana Resmi Disegel Pemkot, Eri Janjikan Ijazah Kembali: Aku Cacake Arek

Apalagi jika tempat perusahaan yang akan dilamar memintanya menunjukkan ijazah pendidikan terakhir. 

Terpaksa, untuk sementara waktu, ia bekerja membantu bisnis pribadi yang dikelola keluarganya.

Kendati begitu, DSP tetap tak legawa jika ijazah terus-terusan ditahan tanpa penjelasan.

Apalagi, proses penahanan ijazah tersebut, berlangsung hingga lima tahun lamanya, setelah dirinya resign dari perusahaan tersebut. 

"Saya kesulitan melamar kerja lagi. Karena ijazah ditahan. Karena untuk melamar harus bawa ijazah asli. Ya selama ini, akhirnya saya membantu pekerjaan orangtua yang sampingan-sampingan," ujar DSP, dikutip dari Kompas.com.

Korban DSP mengaku tertarik bekerja di CV Sentosa Seal (SS) setelah membaca sebuah postingan berisi lowongan pekerjaan melalui Facebook (FB) pada November 2019.

IJAZAH BELUM DIKEMBALIKAN - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana selepas hearing di kantor DPRD Surabaya pada Selasa (15/4/2025). Diana mengaku tak mengetahui posisi ijazah para mantan karyawannya.
IJAZAH BELUM DIKEMBALIKAN - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana selepas hearing di kantor DPRD Surabaya pada Selasa (15/4/2025). Diana mengaku tak mengetahui posisi ijazah para mantan karyawannya. (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)

Namun, ia memutuskan keluar dari pekerjaan 'resign' April 2020, setelah bekerja secara serabutan di dalam pabrik atau gudang tersebut selama kurang lebih setengah tahun.

Memang, informasi pada postingan lowongan FB tersebut beredar tidak mencantumkan syarat untuk menyerahkan ijazah sebagai jaminan. 

Namun, saat proses interview dengan pihak manajemen, peraturan mengenai adanya penyitaan ijazah sebagai jaminan dari pihak pelamar kerja, baru dibahas secara lisan.

Pihak manajemen berdalih, jaminan tersebut diperlukan guna mengantisipasi adanya praktik curang yang dimungkinkan bakal dilakukan si pelamar kerja tatkala sudah diterima sebagai karyawan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved