Wagub Emil Sebut Pemprov Jatim Tuntaskan Belasan Kasus Penahanan Ijazah Pekerja dalam 2 Tahun
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkap selama ini Pemprov Jatim melalui Disnakertrans telah menyelesaikan banyak kasus penahanan
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkap selama ini Pemprov Jatim melalui Disnakertrans telah menyelesaikan banyak kasus penahanan ijazah.
Selama dua tahun terakhir, ada 15 pengaduan penahanan ijazah para pekerja yang ditangani oleh Disnakertrans Jatim.
"Selama dua tahun ini, ada 15 kasus penahanan ijazah yang telah ditangani oleh Pemprov Jatim," kata Emil di Surabaya, Kamis (24/4/2025).
Emil menyebut pada tahun 2024 lalu, ada 11 pengaduan penahanan ijazah yang diterima Disnakertrans Jatim. Sebanyak 11 aduan tersebut telah diselesaikan oleh Disnakertrans Jatim.
"Jadi selama dua tahun ini sejak tahun 2024 dan tahun 2025 ada 15 pengaduan soal ijazah saja di Disnaker Jatim. Di mana ada 11 tahun 2024 semua kasusnya sudah selesai, dan tahun 2025 ini ada 4 kasus, dua kasusnya sudah selesai," jelasnya.
"Jadi disnaker kita sudah kerja keras selama periode kami ini. Pengusaha jangan coba-coba menahan ijazah, sekarang masyarakat mengawasi juga, dan kami pastikan hukum berlaku. Masyarakat semakin tahu dan mengerti bahwa menahan ijazah itu tidak boleh," tambahnya.
Baca juga: 12 Perusahaan Kembalikan Ijazah Karyawan yang Ditahan, UD Sentoso Seal Ngotot Tak Menahan, Tak Tahu
Emil juga menyebut Pemprov Jatim memiliki penyidik PNS untuk intensif mengungkap bukti penahanan ijazah.
"Penyidik ini dilatih di Mega Mendung, dan kami berterima kasih atas bantuan masyarakat melalui beberapa laporan polisi harus dijadikan penguat proses investigasi oleh penyidik PNS disnaker. Kami pastikan kasus-kasus penahanan ijazah akan diusut tuntas," bebernya.
Mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan Pemprov Jatim ingin iklim investasi di Bumi Majapahit bisa terjaga dengan baik dan para pekerja mendapat hak yang sesuai. Ia ingin ke depan dugaan kasus penahanan ijazah yang dilakukan CV Sentoso Seal tidak terjadi.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan serikat buruh, bahwa kita sebenarnya memberi perlindungan ke tenaga kerja.Kita juga ingin menjaga iklim investasi di Jatim, tapi kami ingin pekerja mendapat haknya secara utuh, dan pengusaha bisa menjalankan roda perusahaan dengan sehat" bebernya.
"Kami ada posko dan hotline untuk aduan pekerja soal penahanan ijazah, tunggakan gaji, PHK dan permasalahan di perusahaannya nomornya di 089531700203," tandasnya
Baca juga: Para Mantan Pekerja UD Sentoso Seal Berbondong-bondong Melapor ke Polda Jatim, Bawa 3 Laporan
penahanan ijazah
Emil Elestianto Dardak
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
Sentoso Seal
Disnakertrans Jatim
Pemprov Jatim
Terungkap Motif Penusukan Bos Angkringan di Ngawi, Ternyata Bukan Persaingan Bisnis |
![]() |
---|
Pemilik Kaget Mobilnya Hilang Dipakai Polisi hingga Diganti Warna, Kapolres Bilang Cuma Stiker |
![]() |
---|
Keberadaan Wapres Gibran saat Demo Berlangsung, Dimana? Tak Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama Anggota DPR Paling Dicari Massa Demo, Sahroni Diduga Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Hari Pertama Trial Game Dirt 2025, Crosser Berpacu dengan Tempo Tinggi di Lapangan Karya Bhakti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.