Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cuma Main Tinder, Wanita Tangsel Mendadak Jadi Tersangka Penipuan Rp 750 Juta, Dijanjikan Nikah

Seorang wanita yang awalnya menggunakan tinder atau aplikasi kencan untuk berkenalan dengan orang mendadak akhirnya malah dijebloskan ke penjara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNSOLO.COM/ANDREAS CHRIS
DITIPU TEMAN KENCAN - Kuasa hukum AY, yaitu Ardik Putra Pratama (kiri) dari Siagian Sudibyo & Co Law Firm Jaksel, saat sesi jumpa pers dengan wartawan, Jumat (25/4/2025) malam di Solo. AY (29) warga Tangerang Selatan dilaporkan oleh salah satu bank swasta di Sukoharjo atas tuduhan pembobolan rekening bank, semua berawal dari aplikasi kencan. 

"Kami mendorong agar pihak kepolisian mengejar orang-orang yang terlibat. Kami juga mempertanyakan tingkat keamanan dari bank itu," kata Ardik.

Seorang wanita yang ditipu teman kencan di Tinder
DITIPU TEMAN KENCAN - Kuasa hukum AY, yaitu Ardik Putra Pratama (kiri) dari Siagian Sudibyo & Co Law Firm Jaksel, saat sesi jumpa pers dengan wartawan, Jumat (25/4/2025) malam di Solo. AY (29) warga Tangerang Selatan dilaporkan oleh salah satu bank swasta di Sukoharjo atas tuduhan pembobolan rekening bank, semua berawal dari aplikasi kencan.

Kisah serupa dialami oleh pria di Kabupaten Jombang.

Bukan untung malah buntung, itulah yang dirasakan oleh warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Della Achmad (30).

Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pemilik jasa penukaran uang baru. 

Pemilik jasa penukaran uang baru itu diketahui seorang wanita bernama Putri asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Della yang merasa dirugikan telah melaporkan penipuan yang ia alami. 

Della menerima kerugian mencapai Rp 32.500.000 setelah ditipu oleh Putri yang menawarkan jasa tukar uang dengan sejumlah pembayaran uang muka (DP) yang tidak pernah terwujud. 

Ia yang datang ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang pada Rabu (26/3/2025) itu menceritakan kronologi bagaimana ia bisa tertipu. 

Baca juga: 1,2 Juta Kendaraan Diperkirakan Melintas di Tol Jombang-Mojokerto saat Mudik Lebaran 2025

Mulanya, ia merasa percaya kepada Putri lantaran wanita tersebut merupakan teman lama dari Della. Dalam menjalankan aksinya, Putri diketahui mengaku bekerja di salah satu instansi pemerintah. 

Kronologi penipuan itu bermula pada Kamis (13/3/2025). Saat itu Putri memposting jasa penukaran uang di media sosialnya. Postingan P lalu muncul di beranda media sosial Della dan membuat ia tertarik.

Tak sungkan dan tak menaruh rasa curiga, Della pun menghubungi Putri melalui pesan WhatsApp dan langsung melakukan transaksi. 

"Disitu P meminta saya untuk membayar uang muka dulu sebesar 50 persen dengan transaksi awal itu sebanyak Rp 10.500.000," ucap Della saat dikonfirmasi awak media. 

Berlanjut di hari berikutnya, Putri kembali menawarkan jasa penukaran uang baru kepala Della dengan nilai Rp 10.000.000 dan sama, uang muka harus dibayar lebih dulu sebesar 50 persen. 

Keyakinan Della dengan transaksi tersebut semakin tinggi setelah Putri mengirim bukti berupa pesan WhatsApp yang menunjukkan jika uang baru akan dicairkan pada tanggal 20 Maret 2025. 

Namun, sampai tanggal 20 Maret 2025 itu, Della tak kunjung menerima pencairan yang dijanjikan oleh Putri. Bahkan saat dihubungi, Putri sudah tidak ada kabar.

Baca juga: Pembatasan Arus Mudik di Jombang Mulai Diberlakukan, 10 Truk Nekat Lewat Berujung Tilang

"Tanggal 24 Maret 2025, Putri datang ke rumah saya dan kembali menawarkan jasa tukar uang meminta uang tunai Rp 7.000.000. Lalu saya memberikan Rp 5.500.000 sebagai pembayaran, namun masih tidak ada pencairan uang yang dijanjikan," ungkapnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved