Berita Viral
PLN Punya Bukti Masruroh Penjual Gorengan Curi Listrik dan Didenda Rp 12,7 Juta, Kini Setuju Dicicil
PT PLN (Persero) mengaku punya bukti soal tindakan Masruroh, penjual gorengan mencuri listrik.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
MASALAH TAGIHAN LISTRIK - Penjual gorengan bernama Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Kini terungkap alasan ia dapat tagihan listrik Rp 12,7 juta. PLN beber buktinya.
Namun, saat di DPRD Jombang, tidak ada anggota dewan yang menerima karena sedang melakukan kunjungan kerja keluar kota.
Masruroh yang kini hidup sendiri itu mengaku tidak mengetahui mengapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.
Terlebih, nama dalam tagihan tersebut merupakan mendiang ayahnya, yakni Naif Usman, yang sudah wafat sejak tahun 1992.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Sindiran Ustaz Dasad Latif usai Rekening Isi Dana Masjid Diblokir PPATK: Apa Gunanya Kalian Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.