Berita Viral
PLN Punya Bukti Masruroh Penjual Gorengan Curi Listrik dan Didenda Rp 12,7 Juta, Kini Setuju Dicicil
PT PLN (Persero) mengaku punya bukti soal tindakan Masruroh, penjual gorengan mencuri listrik.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
MASALAH TAGIHAN LISTRIK - Penjual gorengan bernama Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Kini terungkap alasan ia dapat tagihan listrik Rp 12,7 juta. PLN beber buktinya.
Namun, saat di DPRD Jombang, tidak ada anggota dewan yang menerima karena sedang melakukan kunjungan kerja keluar kota.
Masruroh yang kini hidup sendiri itu mengaku tidak mengetahui mengapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.
Terlebih, nama dalam tagihan tersebut merupakan mendiang ayahnya, yakni Naif Usman, yang sudah wafat sejak tahun 1992.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| Isi Hati Vidi Aldiano yang Tak Kuat Baca Komentar Warganet Soal Tubuhnya yang Sakit Kanker Ginjal |
|
|---|
| Sosok dan Harta Kekayaan Amien Rais, Pendiri Partai Ummat yang Digugat Kadernya Sendiri Rp 24 Miliar |
|
|---|
| Sosok Riyang Pemuda Sleman Viral Jualan Rumput Online, Pakai Tagline Suket Ora Trending tapi Penting |
|
|---|
| Alasan Pendirian Patung di Atas Makam-makam di Solo, Petugas TPU: Dibuat Tak Sampai Setahun |
|
|---|
| Sosok dan Harta Kekayaan Yasir Machmud, Ayah Yasika Aulia Ramadhani yang Viral Kelola 41 Dapur MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/MASRUROH-PENJUAL-GORENGAN-PLN-JOMBANG.jpg)