Berita Viral
PLN Punya Bukti Masruroh Penjual Gorengan Curi Listrik dan Didenda Rp 12,7 Juta, Kini Setuju Dicicil
PT PLN (Persero) mengaku punya bukti soal tindakan Masruroh, penjual gorengan mencuri listrik.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
MASALAH TAGIHAN LISTRIK - Penjual gorengan bernama Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Kini terungkap alasan ia dapat tagihan listrik Rp 12,7 juta. PLN beber buktinya.
Namun, saat di DPRD Jombang, tidak ada anggota dewan yang menerima karena sedang melakukan kunjungan kerja keluar kota.
Masruroh yang kini hidup sendiri itu mengaku tidak mengetahui mengapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta.
Terlebih, nama dalam tagihan tersebut merupakan mendiang ayahnya, yakni Naif Usman, yang sudah wafat sejak tahun 1992.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Berita Terkait: #Berita Viral
Klarifikasi Shell usai Ramai Disebut PHK Massal dan Pegawai Jual Kopi, Ungkap Fakta soal Distribusi |
![]() |
---|
Sosok Erick Thohir, Digeser Presiden Prabowo dari Menteri BUMN jadi Menpora Gantikan Dito |
![]() |
---|
Perut Kakak Beradik Penuh Cacing di Bengkulu, Wamenkes Tanggapi Singkat: Higienitas |
![]() |
---|
Sosok Roni Kepsek Tegur Anak Wali Kota Batal Dicopot dari Jabatan, Ajudan Prabowo: Kembali Bertugas |
![]() |
---|
Izza Gadis Bandung Nangis Tak Sadar Telantar di Lamongan, Uang Rp 700 Ribu Diambil Ojek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.