Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

PLN Punya Bukti Masruroh Penjual Gorengan Curi Listrik dan Didenda Rp 12,7 Juta, Kini Setuju Dicicil

PT PLN (Persero) mengaku punya bukti soal tindakan Masruroh, penjual gorengan mencuri listrik.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
MASALAH TAGIHAN LISTRIK - Penjual gorengan bernama Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Kini terungkap alasan ia dapat tagihan listrik Rp 12,7 juta. PLN beber buktinya. 

Akibat pengamanan itu, Chusnul Cotimah pun tak bisa lagi mengisi token listrik di rumahnya. Menurut Dwi, masalah ini terjadi karena kesalahpahaman.

PLN kemudian memberikan edukasi soal keamanan kelistrikan dan penjelasan mengenai tunggakan Masruroh.

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Tagihan Listrik Masruroh Penjual Gorengan Rp 12,7 Juta, Bingung Dituding Mencuri

Dalam pertemuan dengan PLN, Masruroh akhirnya sepakat membayar sisa tagihannya dengan mencicil selama 36 kali.

Menurut Masruroh, semua kesalahpahaman sudah selesai.

PLN juga akan memperbaiki aliran listrik di rumahnya dengan pemasangan jaringan baru.

"Terima kasih ke PLN, sekarang ini sudah selesai masalahnya dengan PLN, tidak ada masalah apa-apa lagi, sudah ada persetujuan, sudah ada solusinya yang bagus," ujar Masruroh.

PKL Galang Dana untuk Masruroh

Sementara itu, jumlah pedagang kaki lima (PKL) melakukan aksi penggalangan dana terkait masalah tagihan listrik yang diterima Masruroh.

Beberapa warga dari Serikat PKL (Spekal) dan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) melakukan aksi penggalangan dana di kalangan PKL dan kelompok masyarakat lainnya.

Penggalangan dana tersebut dilakukan pada Jumat (25/4/2025) pagi, diawali dengan penggalangan dana di sentra PKL Kebonrojo, Kabupaten Jombang.

Setelah dari sentra PKL Kebonrojo, penggalangan dana dilakukan di sentra PKL yang berada di kompleks RSUD Jombang. Ketua FRMJ sekaligus Pembina Serikat PKL Jombang, Joko Fatah Rochim, mengatakan bahwa aksi penggalangan dana dilakukan untuk membantu Masruroh membayar tagihan listrik yang jumlahnya mencapai Rp 12,7 juta.

Menurut dia, penggalangan dana akan dilakukan hingga Senin (28/4/2025) depan.

Adapun dana yang terkumpul dari donasi para PKL dan masyarakat akan diserahkan kepada Masruroh untuk digunakan membayar tagihan listrik PLN.

“Karena ada tagihan itu, Bu Masruroh tidak bisa menggunakan listrik. Kasihan dia, apalagi pekerjaannya hanya sebagai penjual gorengan,” kata Fatah.

Selain mendatangi beberapa sentra PKL untuk menggalang dana, rombongan penggalang dana juga sempat mendatangi Kantor DPRD Jombang serta Kantor PLN Jombang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved