Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan
Fakta Dua Pelaku Ancam Peledakan Polres Pacitan Jadi Tersangka, ini Penjelasan Polda Jatim
Dua pelaku pengancam peledakan Mapolres Pacitan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, lantaran tak terima kendaraannya disita
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Diberitakan sebelumnya, suasana mencekam menyelimuti sekitar area Mapolres Pacitan, Jumat (25/4/2025) setelah proses mediasi kasus kecelakaan yang terjadi di Pacitan gagal.
Saat itu, terjadi kecelakaan kedua kendaraan yang diduga membawa BBM bersubsidi. Yaitu Truk Isuzu Elf bernopol AE-9668-SM yang dikemudikan FECW (25), warga Sukoharjo, dengan Mitsubishi L300 bernopol AD-1380-LU yang dikemudikan ZA (32), warga Desa Candi, Pringkuku.
Namun saat melakukan pemeriksaan itu, datang rekan dari penabrak ke Polres Pacitan. Mereka mengancam akan menyerang dan meledakkan Polres Pacitan.
Bahkan dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sepucuk senjata api jenis air softgun. Mereka juga mengeluarkan senjata api. Namun kesigapan Polisi berhasil mengamankan keduanya.
Kasus ini tidak hanya ditangani oleh Polres Pacitan. Tetapi melibatkan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri; Polda Jatim, yang datang ke Pacitan. Proses penyelidikan terhadap dugaan kasus terorisme masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.