Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Indonesia Merespons Kebijakan AS lewat Program Paket Ekonomi dan Satgas PHK, Ini Kata Pakar Ekonomi

Merespons AS yang memberlakukan tarif impor hingga 47 persen, pemerintah siapkan paket ekonomi untuk industri padat karya dan bentuk Satgas PHK.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
PERANG TARIF - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Rossanto Dwi Handoyo. Terkait paket ekonomi, Prof Rossanto menyarankan pemberlakuan tarif eskalasi untuk sektor yang terdampak perang tarif, Selasa (29/4/2025). 

Selain paket ekonomi, pemerintah juga tengah membentuk Satgas PHK untuk mengantisipasi adanya pemutusan hubungan kerja.

Menanggapi langkah ini, Rossanto berpendapat bahwa PHK harus berupaya dihindari.

Baca juga: Merespons Kebijakan Tarif Impor, Khofifah Kumpulkan Pemilik Pabrik Jatim, Pastikan Tak Ada PHK

“PHK itu biaya ekonomi, sosial, dan politiknya sangat besar, sehingga Satgas PHK adalah alternatif terakhir. Banyaknya pengangguran dapat memunculkan permasalahan sosial lain, seperti kriminalitas. Yang utama adalah pemerintah mendengar keluhan dari eksportir dan berupaya semaksimal mungkin," jelasnya.

Prof Rossanto juga menjelaskan upaya yang dapat masyarakat umum lakukan untuk menghadapi perang tarif ini.

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli produk lokal sebagai upaya mengamankan produksi dalam negeri. 

Dalam kondisi perekonomian saat ini, selektif dalam melakukan konsumsi juga penting untuk masyarakat lakukan agar kesejahteraan tidak menurun di masa yang akan datang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved