Berita Viral
Senyum Lega Masruroh, Akhirnya Ada Sosok yang Lunasi Tagihan PLN Rp 12,7 Juta, Ikhlas: Kemanusiaan
Masruroh warga penjual gorengan yang sedang viral karena menerima tagihan Rp 12,7 juta dari PT PLN itu ternyata menggerakkan hati seseorang.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Masruroh, penjual gorengan yang ditagih listrik PT PLN sebesar Rp 12,7 juta masih ramai dibicarakan.
Terakhir, ada bantuan khusus yang digalang para pedagang untuk membantu Masruroh.
Setelah kasus ini viral, para pedagang beramai-ramai mengumpulkan sumbangan untuk membantu membayar tagihan listrik Masruroh.
Akhirnya terkumpul uang Rp 5.120.500.
Namun, saat uang ini mau diberikan ke PLN untuk membayar tagihan listrik Masruroh, perwakilan pedagang ditolak.
Terbaru, Masruroh seharusnya akan bisa tersenyum lega karena ada sosok lain yang ingin membantu melunasi tagihan listrik tersebut.
Sosok ini tidak diduga dan dinyana, seorang pejabat wakil rakyat yang tergerak hatinya untuk bantu sang pedagang gorengan.
Sosok tersebut adalah Sadarestuwati, anggota DPR RI yang tergerak untuk membantu Masruroh melunasi tagihan listrik tersebut.
Hal ini diketahui dari laman PDIP Jatim yang diunggah Senin (28/4/2025).
Baca juga: Panti Pijat dan Spa di Surabaya Harus Patuhi Aturan dan Norma, Komisi A DPRD: Bisa Dicabut Izinnya
“Ini pembelajaran kepada masyarakat. Kita harus ekstra hati-hati, karena bagaimanapun juga urusan dengan perusahaan milik negara tidak bisa diselesaikan begitu saja."
"Masyarakat perlu kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan negara agar tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” tutur Sadarestuwati, Senin (28/4/2025), dikutip TribunJatim.com dari laman PDI-P Jatim.
Sekaligus mendorong pihak PLN untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di akar rumput.
“Kami minta PLN untuk melakukan sosialisasi per desa dengan mengumpulkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajibannya."
"Ketidaktahuan masyarakat seringkali menjadi sumber permasalahan, seperti yang dialami Bu Masruroh ini, yang bahkan tidak mengetahui siapa pelaku sebenarnya,” jelas wanita yang akrab disapa Mbak Estu ini.

Kasus ini memantik empati dari publik termasuk dari Anggota DPR RI Komisi VI, Sadarestuwati.
"Ini persoalan kemanusiaan. Saya bantu lunasi tagihannya agar ibu Masruroh bisa kembali menikmati listrik." Tandas Sadarestuwati, anggota DPR RI.
Sementara itu, solusi yang diberikan PT PLN kepada Masruroh penjual gorengan itu adalah cicilan.
Ia sudah diberi solusi dari PLN.
Penjual gorengan itu pun bisa memakai listrik lagi.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) angkat bicara terkait nasib Masruroh.
Dalam keterangan yang diterima Tribun Jatim Network, Manager PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo mengatakan, terkait tagihan listrik Rp 12,7 juta, pelanggan atas nama Naif Usman/Masruroh di wilayah Jalan Veteran Desa Kwaron, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, jika pelanggan pada tahun 2022 dikenai sanksi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).
Hal itu terjadi karena pelanggan melakukan sambung langsung.
"Dua belah pihak, untuk penyelesaian termasuk tagihan sudah disepakati bersama. Penyelesaian termasuk tagihan harus dibayarkan yakni senilai Rp 19 juga dengan metode angsuran 12 kali," ucapnya pada Senin (28/4/2025).
Baca juga: Alasan PLN Tolak Uang Donasi untuk Masruroh Penjual Gorengan, PKL Kasihan: Kami Hanya Ingin Membantu
Pihaknya melanjutkan, jika pelanggan sudah melakukan pembayaran uang muka P2TL sebesar Rp 3,8 juta pada bulan September 2022.
Namun pelanggan sudah tidak membayar angsuran sejak bulan Oktober 2022. Hingga pada bulan Desember 2022, dilakukan pembongkaran kWh meter.
"Dari hasil pemeriksaan aliran listrik pada bulan Juli 2024, PLN mendapati pelanggan melakukan levering atau sambungan listrik tegangan rendah yang menyalurnya ke Persil lain," ungkapnya.
Mengetahui itu, demi mencegah terjadinya kecelakaan umum yang bisa membahayakan masyarakat, maka dilakukan pengamanan petugas PLN ke sambungan listrik tersebut.
Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pelanggan dan telah dilakukan pengamanan listrik.
Ia juga mengimbau ke masyarakat, apabila menemui potensi bahaya terkait keselamatan ketenagalistrikan, bisa melapor langsung ke kantor PLN terdekat.
Setelah permasalahan tersebut diselesaikan dengan kepala dingin dalam sebuah pertemuan, Masruroh berakhir mengucapkan terimakasih.
Dalam pertemuan dengan PLN, Masruroh akhirnya sepakat membayar sisa tagihannya dengan mencicil selama 36 kali.
Menurut Masruroh, semua kesalahpahaman sudah selesai.
PLN juga akan memperbaiki aliran listrik di rumahnya dengan pemasangan jaringan baru.
"Terima kasih ke PLN, sekarang ini sudah selesai masalahnya dengan PLN, tidak ada masalah apa-apa lagi, sudah ada persetujuan, sudah ada solusinya yang bagus," ujar Masruroh, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: PLN Punya Bukti Masruroh Penjual Gorengan Curi Listrik dan Didenda Rp 12,7 Juta, Kini Setuju Dicicil
Sementara itu, Kantor PLN ULP Jombang, Jawa Timur menolak uang donasi untuk Masruroh (61), penjual gorengan dari sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL).
Para PKL itu ingin membantu membayar tagihan listrik Masruroh yang mencapai Rp 12,7 juta.
Alasan PLN menolak uang donasi yang terkumpul pun dikuak pihak mereka.
Mereka pun mengaku kecewa dengan tindakan PLN tersebut.
Diketahui, sejumlah pedagang inisiatif untuk menggalang dana membantu Masruroh.
Para pedagang kembali datang pada Senin (28/4/2025) setelah sempat datang pada Jumat (25/4/2025) lalu.
Para pedagang ini datang kembali ke kantor PLN ULP Jombang dengan membawa sejumlah uang hasil galang dana para pedagang lainnya yang terkumpul Rp 5.120.500.
Namun sayang, langkah PLN menyerahkan uang hasil donasi ini tidak mulus. Sejumlah pedagang sempat bersitegang dengan petugas security, karena keterbatasan anggota yang boleh masuk ke kantor.
Meskipun sempat dilarang para pedagang tetap kekeh dan berniat menyumbangkan semua hasil donasi dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang itu.
Baca juga: PLN Punya Bukti Masruroh Penjual Gorengan Curi Listrik dan Didenda Rp 12,7 Juta, Kini Setuju Dicicil
Ketua Sepekal Jombang Joko Fattah Rohim mengatakan, total donasi yang terkumpul sejumlah Rp 5.120.500 akan disumbangkan untuk membantu Masruroh.
Uang yang dikumpulkan sejak hari Jumat (25/4/2025) lalu ini merupakan hasil sumbangan dari pada pedagang yang ikut bersimpati atas kasus yang menimpa Masruroh.
"Ini kami ditolak, kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini," ucap Fattah.
Ia menuturkan, padahal tujuan dari para pedagang adalah baik, untuk membantu meringankan beban Masruroh. Namun sikap yang ditunjukkan oleh Manajemen PLN membuat mereka tidak bisa berbuat apapun selain mengungkap rasa kecewa.
"Kami kesini tidak ingin apa-apa hanya ingin membantu ibu Masruroh. Kami ingin memberi, tapi tadi tidak diterima. Alasannya tidak jelas, katanya prosedur mereka tidak mengizinkan," katanya.
Fattah melanjutkan, jangan salahkan pihak pedagang yang tersinggung atas sikap Manajemen PLN yang sekedar menerima saja tidak mau. Karena itu, pihaknya mengaku akan menggerakkan massa untuk menggelar aksi lanjutan.
"Langkah selanjutnya, mungkin kami akan turun jalan ke PLN. Karena seperti masyarakat kecil ini perlu dilindungi hak nya jangan terus dipersulit. Kasian," pungkas Fattah. (Anggit Pujie Widodo)
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Masruroh
tagihan listrik Masruroh
anggota DPR RI
Sadarestuwati
laman PDIP Jatim
berita viral
TribunJatim.com
Satpol PP Heran ada Siswa SMP Tak Bisa Baca Hingga Murid Kelas 12 Perkalian 3x4 Dijawab Gak Tahu |
![]() |
---|
Jangan Asal Pakai Nama ini di Indonesia, Negara Lain juga Terapkan Larangan Khusus |
![]() |
---|
Sosok Gus Yaqut, Menteri Agama Era Jokowi Dilarang KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Niat Apel Temui Anjeli, Calon Mertua Malah Ngamuk Aniaya Reza Hingga Korban Kabur |
![]() |
---|
Sosok Bripda Farhan Hilang saat Akad Nikah, Keberadaannya Dilacak Brimob, Calon Istri: Selesai Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.