Berita Viral
Disdik Sebut Rasul Guru SD Dipecat karena Tak Disukai Wali Murid, Heran Bisa Ngajar Padahal Bukan S1
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara soal pengakuan guru SD dipecat karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara soal pengakuan guru SD dipecat karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi.
Guru di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean itu bernama Rasulullah (43).
Rasul diduga dipecat karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di desa setempat.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra pun mengaku telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah terkait pemecatan tenaga honorer tersebut.
Diungkapkannya, Rasul hanya lulusan SMA.
"Beliau lulusan Paket C (Setara SMA/ Sederajat)," kata Agus di Sumenep, Senin (5/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Agus menambahkan, hingga saat ini guru honorer tersebut belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.
Sebab, sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).
Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer itu kurang disenangi oleh wali murid.
"Kita kan juga tahu perilaku yang kayak apa," imbuh dia.
Baca juga: Rasul Guru SD Dipecat usai Memotret Rumah Penerima Bantuan yang Dikorupsi, Wali Murid Ikut Mendukung
Namun demikian, Disdik Sumenep tidak menyebut bahwa pemecatan guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun itu salah satunya karena pernah memotret rumah penerima program BSPS dan ikut mengantar tim dari kementerian saat sidak ke lokasi penerima.
Hanya saja, Disdik mengaku heran bagaimana guru honorer itu bisa menjadi tenaga pendidik di sekolah tersebut. Padahal, ijazahnya hanya setara SMA/sederajat.
"Tapi saya tidak tahu, dulu kok bisa dia masuk ke sana? Kami akan cari tahu," ujar Agus.
Sebelumnya, Rasulullah (43), guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun di SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dikeluarkan dari sekolah secara sepihak pada 3 Maret 2025.
Keputusan sepihak dari sekolah itu diduga karena dia memotret rumah penerima BSPS di desa setempat.
Selain itu, Rasulullah juga ikut mengantar Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima BSPS yang difoto oleh dirinya.
Baca juga: Pantas Eks Guru SMK Sujud usai Ijazah Dikembalikan, saat Kerja Digaji Rp1 Juta, Dipotong Jika Telat
Pada 28 April 2025, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, melaporkan pemotongan dana Program BSPS Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak dan serangkaian penyelidikan dan menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Di sisi lain, Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo seperti "lepas tangan" terkait adanya pemotongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024 di wilayah yang dipimpinnya.
Orang nomor satu di Kota Keris itu menyatakan, dana stimulan untuk warga kurang mampu merupakan program pemerintah pusat.
"Urusan pusat (BSPS), bukan urusan kita. Mekanismenya saja dilihat, ya," tutur Fauzi singkat kepada Kompas.com di Sumenep, Senin (5/5/2025).
Bupati dua periode itu tidak mau menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait korupsi BSPS yang disampaikan pada tanggal 28 April 2025.
Ketua DPC PDI Perjuangan itu juga enggan untuk berkomentar lebih jauh terkait Kepala Bidang (Kabid) Disperkimhub Kabupaten Sumenep yang juga telah dipanggil Kejari mengenai realisasi program BSPS pada awal April 2025 lalu.
"Kan ndak tahu kita. Kan ngak ada yang tanda tangan, di ujung terakhir kan (sebagai pengawas)," terang dia.
"Pengajuannya dari siapa? Kita juga tidak mengajukan (BSPS)," tambah dia.
Di tempat yang sama, Achmad Fauzi mengakui dirinya sengaja tidak menemui rombongan Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman, saat akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada tanggal 28 April lalu.
"Makanya saya tidak menemui mereka (Irjen PKP). Apa urusannya dengan kita?" ungkap dia.
"Kemarin mereka ketika audiensi, kan kita tidak tahu. Baru ketika (BSPS) ada masalah baru ke kita," keluh dia.
Menurut Fauzi, seharusnya ada hitam di atas putih terkait program BSPS itu, sehingga ada kejelasan mengenai mekanisme dan teknis yang menjadi kewenangan Pemkab Sumenep.
Baca juga: Panji Guru Honorer Banting Stir Jadi Pedagang Keliling dan Tertipu Umrah, Dedi Mulyadi: Saya Bantu
Sebelumnya, pada tanggal 28 April 2025 lalu, Heri Jerman, melaporkan pemotongan dana BSPS Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak dan serangkaian penyelidikan serta menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Baca juga: Para Kades di Sumenep Angkat Bicara Setelah Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Korupsi BSPS
Hasil penelusuran Kompas.com, penyimpangan yang ditemukan di antaranya bantuan salah sasaran, upah pekerja tidak dibayarkan, hingga kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Disdik Kabupaten Sumenep
Dinas Pendidikan
SDN Torjek II
memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi
Rasulullah
guru honorer
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Adi Kusuma Dulu Seorang Bisnis Analis Kini Jadi Pemulung, Tak Malu: yang Penting Makan |
![]() |
---|
Ganjaran untuk 20 Prajurit TNI yang Tewaskan Prada Lucky, Pasal Tak Akan Sama |
![]() |
---|
Sosok Endiarto, Sutradara Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Bantah Biaya Produksi Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.