Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Panji Guru Honorer Banting Stir Jadi Pedagang Keliling dan Tertipu Umrah, Dedi Mulyadi: Saya Bantu

Panji seorang guru honorer akhirnya kini banting stir jadi pedagang asongan keliling, nasibnya bertambah sial setelah tertipu jasa umrah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
NASIB PILU GURU HONORER - Foto hanya ilustrasi yang diambil dari momen Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat saat menemui siswa siswi dan guru SMAN 7 Kota Cirebon pada Jumat (7/2/2025) siang. Dedi Mulyadi belakangan memberikan bantuan kepada seorang mantan guru honorer yang tak punya sepatu, dipecat dari pekerjaan dan kena tipu agen umroh, Selasa (15/4/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Begitu sial nasib seorang mantan guru honorer SD di Jawa Barat ini.

Nasibnya bahkan sampai membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut pilu.

Mengetahui kondisi memilukan tersebut, Dedi Mulyadi langsung menawarkan bantuan.

Sosok mantan guru honorer itu adalah Panji.

Panji, seorang mantan guru honorer SD di Babakan Selakaso, Jawa Barat.

Pria berusia 34 tahun ini harus kehilangan pekerjaannya.

Bak jatuh dan tertimpa tangga, Panji yang sudah kehilangan pekerjaan karena aturan baru pemerintah juga tertipu.

Diketahui Panji tertipu program umroh gratis hingga merugi lima juta rupiah.

Kisahnya menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang bertemu langsung dengan Panji dalam sebuah pertemuan yang terekam di akun Instagram resmi @dedimulyadi71.

Panji sebelumnya sempat viral karena mengajar dengan kondisi sepatu bolong.

Baca juga: Cuma Digaji Rp300 Ribu Sebulan, Guru Honorer Rela Jalan Kaki 6 Km ke Sekolah Lewati Hutan: Demi Anak

Saat itu, ia masih aktif sebagai guru kelas 4 SD dengan gaji honorer sebesar Rp 300.000 per bulan.

“Saya cuma punya satu sepatu, Pak, itu juga bolong di bagian bawah. Tapi masih bisa dipakai,” ujar Panji sambil menahan tangis saat menyampaikan kisahnya kepada Gubernur Dedi, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025).

Namun, masa kerjanya tak berlangsung lama.

Ia diberhentikan setelah satu tahun enam bulan mengajar karena tidak memenuhi syarat sebagai tenaga pendidik sesuai aturan terbaru.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi jalan amblas di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/4/2025).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi jalan amblas di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/4/2025). (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

“Jadi guru sekarang harus sarjana pendidikan, sementara saya lulusan D3 Manajemen Informatika,” jelas Panji.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved