Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cerita Gubernur Dedi Mulyadi Dulu Cuma Bisa Makan Nasi Garam & Bawang: Bapak Saya Gajinya Rp10 Ribu

Masa lalu Dedi Mulyadi jadi sorotan di tengah gebrakan kebijakannya. Hanya bisa makan nasi dengan bawang dan garam saat kecil.

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com/FREDERIKUS TUTO KE SOROMAKING
MASA LALU DEDI MULYADI - Foto arsip Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan Kesehatan di kompleks Kementerian Dalam Negeri, Minggu (16/2/2025). Sosoknya terkenal sebagai Gubernur dengan kebijakan kontroversial, masa lalu Dedi Mulyadi saat kecil jadi sorotan. 

Baru-baru ini, Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan baru dalam kebijakannya sebagai Gubernur Jawa Barat.

Melansir dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan sepeda motor ke sekolah mulai Jumat (2/5/2025).

Pemberlakuan tersebut seiring dikeluarkannya Surat Edaran (SE) nomor 43/PK.03.04/KESRA yang secara khusus ditujukan ke seluruh satuan pendidikan dan siswa-siswi di wilayah Jawa Barat. Tujuannya, untuk membentuk karakter peserta didik sejak usia dini hingga pendidikan menengah di Jawa Barat demi terwujudnya konsep "Gapura Panca Waluya", yaitu karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).

"Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik," tulis surat tersebut dikutip Minggu (4/5/2025).

Namun bagi bagi pelajar di daerah terpencil, kebijakan tersebut dikecualikan sebagai upaya mempermudah akses mereka ke sekolah.

"Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah," jelas SE itu.

Sebelumnya, Dedi menjelaskan larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar yang memiliki SIM bukanlah tanpa dasar. Alasannya, karena pada golongan tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat wajib berkendara di jalan sebagaimana tertera dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

"Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tak boleh bawa kendaraan bermotor. Kan itu undang-undang lalu lintas, selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan," katanya usai memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional tingkat Jawa Barat di lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat.

Ia menegaskan bahwa anak-anak yang belum cukup umur seharusnya tak diberi kebebasan membawa kendaraan. 

Selain melanggar aturan, ini juga berbahaya bagi keselamatan mereka.

Artikel ini telah tayang di grid.id 

Berita tentang Dedi Mulyadi lainnya 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved