Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Korupsi Rp 2 Miliar, Cara Eks Teller Bank BUMN Buron hingga 8 Tahun Terungkap, Kini Dibui 10 Tahun

Korupsi uang miliaran rupiah, cara mantan teller bank BUMN buron hingga 8 tahun akhirnya terungkap, kini ia harus menerima ganjarannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
MANTAN TELLER BURON - Endang mantan teller bank BUMN yang berhasil buron selama 8 tahun, ia akhirnya ditangkap dan diadili terkait kasus korupsi sebanyak Rp 2 Miliar, ditangkap Minggu (4/5/2025). Cara terhindar dari pihak berwajib akhirnya kini terungkap. 

Kejari Medan telah menetapkan Risma Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 21,91 Miliar.

Aset yang dimaksud adalah lahan dan gedung di Jalan Sutomo Nomor 11, Kota Medan.

Sebelumnya gedung tersebut merupakan rumah dinas PT KAI dan diduga dikuasai secara hukum oleh Risma Siahaan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Pegawai BUMDes Santai Tilap Uang Rp 1 Miliar, Pantas Bisa Beli Mobil dan Rumah, Korupsi Sejak 2015

Dikutip dari Instagram @kejari.medan, Risma Siahaan harus diamankan karena mangkir dari pemanggilan sebanyak tiga kali.

"Sebelumnya, TIM Pidsus kejari Medan telah memanggil yang bersangkutan secara resmi lebih dari tiga kali untuk menghadiri panggilan, namun tersangka tidak kooperatif dan akhirnya dilakukan penangkapan," tulis rilis tersebut.

Karena tidak kooperatif, maka Kejari Medan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Risma Siahaan alias RS.

Setelah surat perintah keluar, diketahui Risma Siahaan berada di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

Meski sudah dibacakan surat penetapan tersangka dan surat perintah, RS tetap melakukan penolakan.

Akhirnya ada tindakan tangkap paksa oleh tim gabungan.

“Tersangka sempat menolak penyerahan surat dan melakukan perlawanan."

"Sehingga dilakukan upaya paksa dan dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” lanjut rilis.

Baca juga: Drama Penangkapan Nenek Risma Siahaan, Tersangka Korupsi PT KAI Rp 21,91 M, sempat Pura-pura Pingsan

TERSANGKA KORUPSI ASET KAI - Sosok Risma Siahaan, tersangka korupsi Rp 21,91 Miliar aset kepemilikan PT KAI diamankan, setelah tiga kali mangkir panggilan, pada proses penangkapan dua kali pingsan pada 17 April 2025.
TERSANGKA KORUPSI ASET KAI - Sosok Risma Siahaan, tersangka korupsi Rp 21,91 Miliar aset kepemilikan PT KAI diamankan, setelah tiga kali mangkir panggilan, pada proses penangkapan dua kali pingsan pada 17 April 2025. (Instagram.com/@kejari.medan/freepik.com)

Drama penangkapan Risman Siahaan tak berhenti di sana.

Tersangka tiba-tiba tak sadarkan diri setibanya di Rutan.

Namun saat tim medis dari RSUD Dr Pringadi Medan memeriksa, tidak ada kondisi medis serius.

Kondisi Risman Siahaan dinyatakan sehat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved