Berita Viral
Jokowi Bakal Hadir di Persidangan untuk Tunjukkan Ijazah Aslinya, dari SD sampai UGM
Jokowi mengaku siap dan bakal hadir di persidangan gugatan tuduhan atas ijazahnya yang disebut palsu dan siap membawa ijazah aslinya.
TRIBUNJATIM.COM - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bakal siap dan hadir di sidang untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Bahkan, Jokowi berencana untuk membawa seluruh ijazah pendidikan yang selama ini ia tempuh.
Diketahui, Jokowi mengaku siap dan bakal hadir di persidangan gugatan tuduhan atas ijazahnya yang disebut palsu.
Jokowi siap datang ke persidangan setelah mediasi kedua gugatan tuduhan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berakhir tanpa ada kesepakatan (deadlock), pada Rabu (7/5/2025).
Baca juga: 5 Sosok yang Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu, 24 Video Jadi Barang Bukti

Jokowi pun menyatakan siap bertarung di persidangan dengan membawa ijazah aslinya yang dipersoalkan.
Menurut Jokowi dia akan hadir apabila dibutuhkan dan diminta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
"Iya (datang), kalau diperlukan (akan datang). Kalau diperlukan (juga membawa ijazah)," kata Jokowi usai ditemui di kediamannya, Rabu (7/5/2025), seperti dikutip dari TribunSolo.
"Kemarin misalnya kita di Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli, ya kita bawa semuanya dari SD, SMP, SMA, Universitas," kata Jokowi.
Di situ ia melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Sementara terkait dirinya yang tidak pernah datang saat proses mediasi bersama pengugat dan para tergugat, Jokowi beralasan karena sudah memberikan kuasa kepada Kuasa Hukumnya yakni Irpan.
"Semuanya sudah kita berikan kuasa kepada tim kuasa hukum. Baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perkara," kata Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan telah menyampaikan kepada Mediator Prof Adi Sulistiyono untuk segera menyelesaikan mediasi.
Prof Adi membutuhkan agenda mediasi satu kali lagi di minggu depan untuk penyusunan berita acara.
“Saya menyatakan tidak terjadi adanya kesepakatan. Namun Prof. Adi selaku mediator membutuhkan waktu satu minggu untuk dituangkan dalam bentuk resume atau berita acara mediasi,” jelas YB Irpan.
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kesulitan Dapat Stok BBM, Pegawainya Banting Setir Jualan Kopi dan Donat, Warga Prihatin |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.