Berita Viral
Jokowi Bakal Hadir di Persidangan untuk Tunjukkan Ijazah Aslinya, dari SD sampai UGM
Jokowi mengaku siap dan bakal hadir di persidangan gugatan tuduhan atas ijazahnya yang disebut palsu dan siap membawa ijazah aslinya.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025), dikutip dari Tribunnews.
Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.
"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.
Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
"Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," tambah Yakup.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam lebih, pihak pelapor juga sudah memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari tingkat SD hingga sarjana di UGM.
Sebelumnya Joko Widodo mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan, red)," katanya di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Jokowi mempersilakan penyidik digital forensik untuk memeriksa keaslian dari ijazah miliknya.
"Kalau diperlukan ya silahkan," tambahnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan kehadirannya melaporkan langsung tudingan ijazah palsu agar isu ini tidak berlarut-larut.
Dia memaparkan alasannya baru melaporkan kasus ini ke polisi.
Baca juga: Sosok Yakup Hasibuan Jadi Kuasa Hukum Jokowi di Kasus Ijazah Palsu, Ada 4 Nama yang akan Dilaporkan
“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata dia.
Selain itu, Jokowi pun enggan menanggapi terkait dengan masalah politisasi di balik isu ini.
Dia hanya menanggapi kalau laporan ijazah palsu ini harus langsung dilaporkan, karena delik aduan.
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kesulitan Dapat Stok BBM, Pegawainya Banting Setir Jualan Kopi dan Donat, Warga Prihatin |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.