Berita Viral
Jokowi Bakal Hadir di Persidangan untuk Tunjukkan Ijazah Aslinya, dari SD sampai UGM
Jokowi mengaku siap dan bakal hadir di persidangan gugatan tuduhan atas ijazahnya yang disebut palsu dan siap membawa ijazah aslinya.
Ia menolak memenuhi permintaan penggugat untuk menunjukkan ijazah Jokowi di depan publik.
“Saya sebagai kuasa hukum Pak Jokowi secara tegas menyampaikan melalui mediator kami tetap konsisten pada pernyataan terdahulu. Kami tidak akan pernah mau memenuhi apa yang menjadi tuntutan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di muka publik secara terbuka,” jelasnya.
Menurutnya, penggugat tidak memiliki legal standing untuk menuntut kliennya membuka ijazah di hadapan publik.
“Pak Taufiq dalam aspek keperdataan tidak memiliki kedudukan sebagai penggugat untuk mengajukan gugatan terkait dengan adanya dugaan ijazah palsu,” tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya Penggugat Muhammad Taufiq merasa berhak atas tuntutan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, ijazah Jokowi tidak termasuk data yang dikecualikan sesuai yang termaktub pada Pasal 17.
“Sementara UU Keterbukaan Informasi Publik yang boleh dirahasiakan itu adalah mengganggu kepentingan, perlindungan hak atas kekayaan intelektual, membahayakan pertahanan dan keamanan negara, dirahasiakan Undang-Undang,” terangnya.
Polisikan lima orang
Presiden RI ke-7, Joko Widodo melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait isu tudingan ijazah palsu.
Sebanyak 24 video diserahkan oleh tim kuasa hukum Jokowi kepada polisi sebagai barang bukti.
Dari lima orang tersebut, Roy Suryo termasuk orang yang dipolisikan oleh Jokowi.
Roy Suryo dilaporkan dengan pasal KUHP dan UU ITE.
Selain Roy Surya ada empat nama lain yakni RS, RS, ES, T, dan K.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, kliennya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.
Baca juga: Ketua Umum Partai ini Sebut Jokowi Sukses Mengelola Isu Ijazah Palsu UGM, Maksudnya?
Laporan terhadap Roy Suryo Cs kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
| Cara Culas Kades Cs Tilap Dana Desa Rp 577 Juta, Mark Up Harga Belanja hingga Buat LPJ Fiktif |
|
|---|
| Tangis Tukang Tambal Ban saat Baca Al-Quran Masuk Pengeras Suara Masjid, Sempat Bikin Kaget Warga |
|
|---|
| Santri dari Jember Ditemukan Satpol PP Penuh Luka Tengah Malam, Tak Ingat Caranya Bisa di Banyuwangi |
|
|---|
| Ahmad Driver Ojol Narik Naik Sepeda Ontel karena Motornya Dicuri, Anak Sakit hingga Istri Meninggal |
|
|---|
| Tiap Hari Minta Makan Gratis, Pria ini Malah Mengamuk Pecahkan Kaca di Warung usai Dinasihati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Jokowi-mengaku-telah-mengendorse-84-paslon-Pilkada-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.