Berita VIral
Janji Nikahi Wanita Hingga Tipu Rp 8,5 Juta, PNS Gadungan Malah Pakai Uang untuk Main Judol
Nasib wanita berinisial M di Kota Banjar, Jawa Barat jadi korban penipuan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) gadungan.
Atas perbuatannya, pelaku AD dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Kasus Lain
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Di mana, seorang pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) warga Mojolaban melakukan pemalsuan dokumen agar bisa menipu dan menikahi EAP (23), wanita asal Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Kasus Ikhsan ini telah masuk dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, dan ia telah berstatus sebagai terdakwa.
Adapun dokumen yang dipalsukan diantaranya, KTP, kartu keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi di Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM).
Nama ayah kandungnya pun ikut diganti dari Donokuncoro menjadi Kuncoro.
Selain itu, Ikhsan juga mengaku sebagai Sarjana Teknik di UGM sekaligus seorang PNS di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
Tetapi, pekerjaan asli Ikhsan terungkap oleh EAP saat korban mencari istri pertama terdakwa.
"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," UJAR EAP saat bersaksi di depan majelis hakim, Senin (21/4/2025), dilansir TribunSolo.com.
"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS di BBWS, melainkan hanya tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan," lanjutnya.
Pertemuan antara pelaku dan korban bermula pada tahun 2020, saat Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja.
Dalam sehari, pria itu bisa datang dua hingga tiga kali.
Dari situ, benih-benih cinta mulai tumbuh di antara keduanya, hingga mereka memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.
Tetapi, kebahagiaan EAP tak bertahan lama.
| Wisatawan Resah Disuruh Bayar Parkir Rp 30 Ribu di Kota Lama Semarang, Sebut Dapat Karcis Model Baru |
|
|---|
| Awalnya Nasabah Lega Saldo Rp 200 juta yang Hilang Dikembalikan Bank, Kini Sebut Langgar Perjanjian |
|
|---|
| Pemancing Syok Dapat Motor Warga yang Tenggelam di Sungai 1,5 Tahun Lalu, Puluhan Orang Bantu Angkat |
|
|---|
| 10 Tahun Masriyadi Ikhlas Jaga Makam Raja Pamekasan, Bisa Sekolahkan 4 Anak Meski Diupah Rp 400 Ribu |
|
|---|
| Tiap Hari Dorong Gerobak Jualan Lauk, Suwarti Kehilangan Rp 3 Juta seusai Diikuti Orang Sampai Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-PNS-Nasib-wanita-ditipu-PNS-Gadungan-Uang-dipakai-main-judi-online-alias-judol.jpg)