Berita Viral
Perjalanan Kasus Jan Hwa Diana, Kini Jadi Tersangka Perusakan Mobil Kontraktor bersama Suaminya
Berikut ini kronologi kasus Jan Hwa Diana pemilik UD Sentoso Seal. Mulai dari kasus tahan ijazah hingga jadi tersangka perusakan mobil.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini perjalanan kasus Jan Hwa Diana.
Mulai dari kasus tahan ijazah hingga jadi tersangka perusakan mobil.
Nama Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal (CV SS) di Surabaya, menjadi perhatian publik setelah perusahaannya dituding menahan ijazah puluhan mantan karyawan.
Tak hanya itu, Diana juga terseret konflik dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, hingga akhirnya ia dan suaminya dikenakan rompi tahanan dalam kasus berbeda.
Berikut ini kronologi kasus Jan Hwa Diana yang dilansir Kompas.com (10/05/2025).
Baca juga: Alasan Mantan Karyawan Belum Puas Meski Jan Hwa Diana Sudah Dipenjara, Singgung Penahanan Ijazah
Bagaimana Awal Mula Kasus Jan Hwa Diana?
Permasalahan ini bermula dari laporan Nila Handiani, mantan karyawan CV SS, yang mengaku ijazah SMA-nya masih ditahan meski sudah lama berhenti bekerja.
“Saya ingin ijazah saya kembali karena saya sangat membutuhkannya untuk mencari pekerjaan lain,” kata Nila saat melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, (14/04/2025).
Keluhan ini mendorong Armuji melakukan inspeksi mendadak ke gudang CV SS pada (09/04/2025).
Namun, ia mengaku dihalangi masuk dan malah dituduh sebagai penipu oleh pihak perusahaan.
“Saya sudah mencoba menelepon pihak perusahaan, tapi malah dituduh sebagai penipu. Bahkan saya tidak dianggap sebagai Wakil Wali Kota. Ini sangat disayangkan,” ujar Armuji.
Baca juga: Ratusan Perusahaan di Kota Blitar yang Bayar Gaji Karyawan Sesuai UMK 2025 Baru 60 Persen
Kenapa Armuji dan Jan Hwa Diana Saling Lapor Polisi?

Tak terima dituduh, Armuji menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum.
“Saya ini Wakil Wali Kota Surabaya, kok dibilang penipu. Saya akan tempuh jalur hukum juga,” katanya dalam unggahan Instagram, 11 April 2025.
Sebaliknya, Diana justru lebih dulu melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.
TribunJatim.com
viral di media sosial
Jan Hwa Diana
Tribun Jatim
UD Sentoso Seal
Armuji
TribunEvergreen
Eri Cahyadi
perusakan mobil
jatim.tribunnews.com
Imbas Tergiur Upah Rp 5 Juta, Alfin Kini Malah Dijatuhi Hukuman Mati oleh Majelis Hakim |
![]() |
---|
Cara Uang Rp 200 T Menkeu Purbaya Gerakkan Ekonomi Indonesia, Lulusan ITB Sorot Sektor Produktif |
![]() |
---|
Sosok Informan soal Dana di Rekening Dormant hingga Tewaskan Kacab Bank BUMN, Tersangka 4 Klaster |
![]() |
---|
Dicopot usai Diduga Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil, Kepsek Ditangisi Muridnya, Ikhlas Jadi Guru Biasa |
![]() |
---|
Nasib Kafe TKP Residivis Bunuh Anggota TNI, Satpol PP Turun Tangan Menutup, Singgung Perizinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.