Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

50 Pria Bertopeng Robohkan Rumah Petani Kasturi & Kroco, Diduga Disuruh Perusahaan: Tanah Sengketa

Sejumlah petani perempuan turut mengalami intimidasi, sementara pemilik rumah trauma berat hingga menangis.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok LBH Semarang - TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
ROBOHKAN RUMAH PETANI - Sekitar 50 orang tak dikenal robohkan rumah juang milik petani Pundenrejo, Kacamata Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5/2025). Atas peristiwa ini, puluhan petani mendatangi Kantor Bupati Pati, Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Puluhan pria bertopeng yang beraksi anarkis di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, viral jadi sorotan.

Dalam video viral, kelompok tersebut tampak mengenakan topeng hitam dan masker untuk menutupi wajahnya.

Para pelaku yang diperkirakan berjumlah 50 orang tersebut menghancurkan dua rumah milik petani.

Baca juga: Sosok Putri Penerima Paket Berisi Mayat Bayi yang Dikirim Rudi, Driver Ojol Syok WA Diblokir Pemesan

Kejadian pilu tersebut terjadi pada Rabu (7/5/2025).

Begitu turun dari sebuah truk, mereka lalu merusak dua rumah petani dengan membabi buta.

Mereka juga melakukan intimidasi kepada seorang ibu-ibu.

Menurut keterangan dari Dhika selaku kuasa hukum petani Pundenrejo dari LBH Semarang, aksi ini terjadi ketika warga sedang beraktivitas pagi.

"Mereka turun dari truk dan sempat dihalang-halangi oleh petani Pundenrejo," ucapnya.

Namun, para petani justru menjadi korban kekerasan.

Salah satu di antaranya bahkan didorong hingga jatuh tersungkur.

"Salah satu petani Pundenrejo juga hampir diseret ke atas mobil truk, indikasinya mereka akan melakukan tindakan kekerasan," ungkap Dhika.

Sejumlah petani perempuan pun turut mengalami intimidasi.

Sementara pemilik rumah mengalami trauma berat hingga menangis.

"Sementara petani Pundenrejo sekaligus pemilik rumah mengalami trauma, dirinya menangis," tambah Dhika.

Sekitar 50 orang tak dikenal robohkan rumah juang milik petani Pundenrejo, Kacamata Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5/2025).
Sekitar 50 orang tak dikenal robohkan rumah juang milik petani Pundenrejo, Kacamata Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5/2025). (Dok LBH Semarang)

Menurut data dari LBH Semarang, perusakan rumah petani ini bukan yang pertama.

Sebelumnya, kejadian serupa terjadi pada 13 Maret 2025.

Saat itu, sekitar 100 orang menggunakan enam truk dan beberapa mobil merobohkan Joglo Juang milik petani.

Aksi perobohan lalu kembali terjadi pada 23 April 2025.

"Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo mengutuk tindakan penggusuran secara sewenang-wenang yang berulangkali," tegas Dhika.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai membiarkan tindakan kekerasan yang lekat dengan unsur premanisme. 

"Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sudah seharusnya segera menindak tindakan arogansi yang lekat dengan premanisme itu," katanya. 

Padahal, Komnas HAM telah mengeluarkan surat resmi tertanggal 26 April 2025 (No. 209/K./MD.00.00/IV/2025).

Surat ini menyerukan jaminan perlindungan terhadap Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) oleh aparat hukum dan pemerintah daerah.

Baca juga: Sosok Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi, Kini Ditangkap Polisi & Dijerat Pasal UU ITE

Dhika menyebut, aksi perusakan tersebut dilakukan oleh orang suruhan dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan tebu.

Dhika, mengungkapkan bahwa puluhan petani telah mendatangi Kantor Bupati Pati, Sudewo.

"Puluhan petani Pundenrejo mendatangi Kantor Bupati Pati untuk melaporkan aksi premanisme diduga suruhan dari PT Laju Perdana Indah," kata Dhika.

Namun, kedatangan para petani ke kantor Bupati ini tidak membuahkan hasil meskipun mereka menunggu hingga sore hari. 

"Setelah menunggu lama hingga sore hari, Bupati justru tidak menemui petani Pundenrejo," ucapnya. 

Dhika menegaskan bahwa Bupati Pati sebagai kepala pemerintah daerah seharusnya bergerak cepat untuk melindungi rakyat dari tindakan premanisme tersebut. 

"Hal ini tentu sejalan dengan Surat Perlindungan yang sudah dikeluarkan oleh Komnas HAM pada tanggal 26 April 2025 dengan No 209/K./MD.00.00/IV/2025 perihal perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN)," ungkapnya. 

Dalam surat tersebut, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum, Bupati, dan Gubernur untuk menjamin keamanan dan keselamatan petani Pundenrejo

"Kejadian ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya, tercatat sudah lima kali," tambahnya. 

"Maka dari itu, kami menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindak tegas aksi-aksi premanisme yang diduga kuat dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah," tegas Dhika. 

Sejauh ini, Kompas.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi PT Laju Perdana Indah yang disebut-sebut terkait insiden tersebut.

DATANGI KANTOR BUPATI: Puluhan petani dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, mendatangi Kantor Bupati Pati, Rabu (7/5/2025). Mereka bermaksud mengadu pada Bupati Pati Sudewo atas peristiwa dirobohkannya dua rumah petani oleh gerombolan orang tak dikenal (OTK).
DATANGI KANTOR BUPATI: Puluhan petani dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, mendatangi Kantor Bupati Pati, Rabu (7/5/2025). Mereka bermaksud mengadu pada Bupati Pati Sudewo atas peristiwa dirobohkannya dua rumah petani oleh gerombolan orang tak dikenal (OTK). (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Sementara itu, perwakilan petani Pundenrejo, Muhammad, mengungkapkan bahwa ada dua rumah petani yang dirobohkan oleh orang-orang yang mereka duga sebagai preman suruhan pabrik gula PT Laju Perdana Indah (LPI). 

Untuk diketahui, selama ini memang terjadi sengketa lahan di antara petani dan perusahaan tersebut.

"Kami datang ke sini dadakan karena ada pengrusakan rumah warga di tanah sengketa."

"Tadi pagi ada dua rumah dirobohkan, petani langsung ke sini untuk mengadu pada Pak Bupati," kata dia.

Muhammad menyebut, rumah yang dirobohkan tersebut milik Kasturi dan Kailan alias Kroco.

Mereka tak berdaya melihat rumah yang sudah mereka tempati bertahun-tahun dirobohkan.

"Kejadiannya jam 8 pagi. Preman-preman itu naik dua truk. Sempat dihalau, tapi jumlah mereka lebih banyak," kata dia.

Dia berharap kepada Bupati Pati, Sudewo, agar segera menyelesaikan persoalan konflik agraria di Pundenrejo dan mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam urusan ini.

"Harapannya Pak Bupati segera menanggapi. Bagaimana bisa di wilayah Pati ada konflik sampai rumah warga dirobohkan. Ini melanggar HAM. Tidak ada apa-apa langsung dirobohkan," ungkap dia.

Meski belum berhasil menemui Bupati Pati, para petani bertekad untuk terus datang sampai bisa berjumpa dengan sosok kepala daerah tersebut.

"Kami akan ke sini terus sampai ketemu Pak Bupati," tandas dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved