Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Arab Saudi Setop Bus dan Periksa Satu-persatu Jemaah ke Makkah dan Madinah, Dipenjara Jika Melanggar

Pemerintah Arab Saudi sudah memberlakukan aturan ketat untuk bisa masuk ke wilayah dua kota suci yakni Makkah dan Madinah.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
KETAT - Aktivitas jemaah haji di Makkah, Jumat (7/6/2024). Arab Saudi memberlakukan aturan ketat masuk Makkah dan Madinah menjelang puncak haji. 

TRIBUNJATIM.COM, MAKKAH - Arab Saudi menerapkan aturan ketat menjelang waktu haji, terlebih di Makkah dan Madinah.

Umat Islam seluruh dunia akan memadati Arab Saudi pada jelang puncak haji 9 Dzulhijah 1446 H .

Dua kota suci Makkah dan Madinah akan dipenuhi oleh para jemaah.

Tapi, Pemerintah Arab Saudi sudah memberlakukan aturan ketat untuk bisa masuk ke wilayah itu.

Baca juga: Aturan Baru Arab Saudi pada Haji 2025 Soal Sarikah, Keberangkatan Sejumlah CJH Disebut Tak Serentak

Jemaah Haji saat di Masjidil Haram Makkah, Selasa (11/6/2024)
Jemaah Haji saat di Masjidil Haram Makkah, Selasa (11/6/2024) (TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK)

Di antaranya adalah paspor dan visa haji.

Hal ini menjadi syarat mutlak untuk bisa menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Kepemilikan paspor awalnya sudah diperiksa saat jemaah baru saja mendarat di King Abdul Azis International Airport, Jeddah, Arab Saudi.

Seorang petugas perempuan mendatangi bus yang berisi para jemaah kemudian melakukan pemindaian paspor dan visa haji.

Begitupun saat jemaah dalam perjalanan dari Jeddah menuju kota Makkah.

Sejumlah Askar bersiaga di lokasi yang telah ditentukan untuk memeriksa visa haji jemaah.

Bus yang membawa jemaah dihentikan dan askar pun memeriksa satu per satu penumpang.

Hal yang sama juga dialami Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang layanan MCH.

Minggu (11/5/2025) saat dalam perjalanan dari King Abdul Azis International Airport, Jeddah, bus yang ditumpangi MCH 2025 dihentikan oleh Askar.

Lalu satu per satu penumpang mobil diminta menunjukkan visa haji miliknya.

Kartu itu kemudian dipindai oleh Askar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved