Berita Viral
Anggota Dishub Kepergok Pungli Berkedok Razia Ilegal, Lari Terbirit-birit saat Didatangi Wartawan
Diduga petugas Dishub Takalar lari berkaitan dengan praktik pungutan liar (pungli) dalam operasi di lapangan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 488 ribu.
Saat diamankan, keduanya tengah melakukan pungutan ke beberapa pedagang.
Baca juga: Guru SD Bergelantungan di Tali Jembatan Demi Mengajar, Kepsek Minta Pemda Perbaiki Tapi Tak Digubris
Kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
"Kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ilegal ini," katanya.

Diberitakan, aparat kepolisian jajaran Polda Lampung memang menggerebek belasan pasar yang diduga menjadi sarang preman.
Para pelaku disebut kerap memalak dan meresahkan warga.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) 2025 yang digelar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
"Operasi ini dilakukan agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak ada tindak pidana premanisme yang terjadi," kata Helmy di Mapolda Lampung, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Warga Heboh Video Intim Bu Guru Tersebar di TikTok, Padahal Baru Menikah dengan Kekasih Baru
Dari data Polres dan Polresta jajaran Polda Lampung, sejumlah pasar yang ditindak dalam operasi ini meliputi Pasar Talang Padang, Pasar Sukaraja, dan Pasar Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.
Selain itu, polisi juga menyasar Pasar Sarinongko, Pasar Gading Rejo, Pasar Pringsewu, dan Pasar Pujodadi yang berada di Kabupaten Pringsewu.
Operasi pemberantasan aksi premanisme ini tidak hanya menyasar pasar.
Tetapi juga titik-titik rawan seperti Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan beberapa lokasi wisata.
Sejumlah lokasi lain yang disasar termasuk akses keluar tol Kalianda, akses Pantai Minang Rua, Jalinsum Desa Hatta Bakauheni, serta area perkebunan sawit di Natar, Lampung Selatan.
Selama sepekan pelaksanaan Operasi Pekat 2025 sejak 1 hingga 8 Mei 2025, sebanyak 224 pelaku kejahatan berhasil diringkus.
Total ada 166 kasus yang diungkap oleh Polda Lampung dan jajaran, mencakup ratusan pelaku yang termasuk dalam target operasi (TO) maupun non TO.
"Target kami sekitar 200 kasus dan hingga minggu pertama ini sudah berhasil kami ungkap lebih dari 100 kasus," kata Helmy.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.