Banyak Warga Terdampak TPA Supit Urang, DPRD Dorong Wali Kota Malang Koordinasi dengan Kabupaten
Banyak warga yang terdampak dengan adanya TPA Supit Urang, DPRD mendorong Wali Kota Malang segera berkoordinasi dengan Kabupaten Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
SIDAK (Arsip) - Sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Malang meninjau TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu (22/1/2025). Mereka melakukan sidak TPA karena mendapat banyak masukan atau keluhan mengenai bau sampah.
Meski mengakui tugas DPRD bukan sebagai eksekutor, Arif menegaskan, Komisi C telah menyampaikan berbagai masukan kepada pihak eksekutif.
“Komisi C pernah ke sana, dan kami sampaikan. Tugas kami memang bukan eksekutor,” pungkasnya.
TPA Supit Urang telah beroperasi puluhan tahun dan menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah dari seluruh wilayah Kota Malang.
Namun posisinya yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Malang menjadikan persoalan ini menyangkut lintas kewenangan yang memerlukan solusi kolaboratif.
Tags
TPA Supit Urang
Kecamatan Sukun
Malang
Arif Wahyudi
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ucapannya 'Orang Tolol Sedunia' Viral, Ahmad Saroni Tolak Tantangan Debat Salsa Erwina: Gak Ladenin |
![]() |
---|
Kecewa Kegiatan Tak Terealisasi Meski Sudah Iuran, Warga Dempelan Madiun Desak Bendahara Desa Mundur |
![]() |
---|
Respon Kemenag Bondowoso Mengenai Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Belum Ada Kejelasan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Minta Rp15 M, Melvina Bos Skincare Disuruh Jual Ferarinya: Tak Sanggup |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Proyek Tol Malang-Kepanjen Bakal Dilanjut Akhir 2025 ini, Kucuran Dana Capai Rp10,4 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.