Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rachmat Gobel Ditegur Hakim saat Jadi Saksi Sidang Tom Lembong, Sering Mengaku Lupa Ketika Ditanyai

Rachmat Gobel ditegur hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena kerap lupa ketika ditanya perihal kasus korupsi impor gula.

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
SAKSI SIDANG - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) 2014-2015 Rachmat Gobel dihadirkan menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi importasi gula yang menjerat eks Mendag 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025). Rachmat Gobel disemprot hakim karena sering mengaku lupa. 

TRIBUNJATIM.COM - Sidang kasus korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong masih berlangsung.

Dalam sidang tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) 2014-2015, Rachmat Gobel dihadirkan sebagai saksi.

Namun saat jadi saksi, Rachmat Gobel ditegur hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hal itu terjadi saat hakim mempersoalkan terkait Gobel yang mengaku kerap lupa saat memberikan kesaksian di sidang tersebut, Kamis (15/5/2025).

Mulanya hakim Aflis Setiawan mempersoalkan Gobel yang tidak pernah membaca laporan dari direktur jenderal (Dirjen) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama menjabat sebagai Mendag.

"Saat Bapak menjabat, intinya yang Bapak sampaikan, di saat Bapak menjabat, Bapak tidak pernah membaca laporan dari Dirjen?" tanya Hakim ke Gobel, dikutip dari kompas.tv.

Baca juga: Tom Lembong Ditersangkakan, Dirdik Jampidsus Kepergok Warganet Pakai Jam Tangan Rp 1,1 Miliar

"Iya, tapi dalam surat saya harus mereka memberikan laporan, itu ada," ucap Gobel.

Hakim kemudian menanyakan pertanyaan yang sama terhadap Gobel dan mendapatkan jawaban yang sama.

Terkait hal tersebut, Gobel kembali mengaku belum membaca laporan tersebut hingga akhir masa tugasnya.

Hakim lantas menanyakan ihwal dua surat yang ditujukan kepada Induk Koperasi Kartika oleh Kemendag pada Juni dan Agustus 2015 lalu.

Namun Gobel mengaku tidak ingat atau lupa terkait dua surat yang dimaksud.

Mendengar jawaban Gobel, hakim lantas menyemprotnya mengingat dari semua saksi yang diperiksa hanya Gobel yang kerap lupa saat ditanya.

Rachmat Gobel hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Mendag periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Kamis (15/5/2025).
Rachmat Gobel hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Mendag periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Kamis (15/5/2025). (Antara/Agatha Oivia Victoria)

"Cuma Bapak sendiri saja, sekian banyak saksi yang kami periksa di persidangan ini, cuma Bapak sendiri yang lupa selalu. Iya kan?" ujar Hakim.

"Saksi yang lain juga, ada juga saya yakin seusia Bapak, bisa mampu menjelaskan dengan baik, tidak mereka bilang lupa, lupa," sambung Hakim, dikutip dari Kompas.com.

Mendengar pernyataan hakim, Gobel pun langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada hakim.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved