Berita Viral
Masih Ingat Agus Buntung? Kini Menangis Histeris sampai Muntah Minta Dibebaskan dari Penjara
I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung kini menangis minta dibebaskan. Bahkan tangisan Agus Buntung histeris hingga muntah di persidangan.
Bukan puluhan orang seperti yang disampaikan selama ini.
"Bahwa satu-satunya korban hanya inisial MAP. Kenapa kita sampaikan dalam pledoi tidak sesuai pasal, tidak ada kekerasan seksual. Jadi semua saksi yang diperiksa tidak tahu soal kasus kekerasan seksual dengan MAP," kata Michael.
Agus Buntung Menangis hingga Muntah
Selain menyampaikan fakta-fakta persidangan yang dinilai tidak sesuai, kuasa hukum juga membacakan riwayat hidup Agus yang sejak kecil sudah memiliki kekurangan.
Saat mendengar kuasa hukum membacakan terkait dengan riwayat hidupnya, Agus sempat menangis bahkan muntah di tengah persidangan sehingga harus ditunda beberapa waktu sebelum dilanjutkan.
Terkait hal tersebut, Juru bicara Pengadilan Negeri Mataram Lalu Moh Sandi Iramanya mengatakan, sebelum persidangan majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan Agus.
"Agus menyampaikan dalam kondisi sehat, ini terjadi karena kondisi tertentu. Kalau dalam kondisi sakit tidak mungkin dilanjutkan persidangan," kata Sandi.
Pada sidang berikut akan disampaikan replik oleh jaksa penuntut umum, ini disampaikan secara tertulis karena kuasa hukum meminta terdakwa dibebaskan dari tuntutannya.
Kata Kuasa Hukum soal Agus BuntungHisteris saat Sidang Pembelaan
Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Swartama alias Agus histeris, di tengah persidangan dengan agenda pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (14/5/2025).
Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Alfian Wibawa mengatakan, penyebab Agus histeris karena dalam berkas pembelaan tersebut menyinggung soal kondisinya dan kondisi orang tuanya.
Baca juga: Sidang Agus Buntung Hari Ini, Curhat soal Mobil Tahanan: Sebelumnya Ngebut Pengen Muntah
"Pembelaan awal yang menyebut-nyebut dirinya yang kurang (penyandang disabilitas), kemudian orang tuanya. Bukan mengamuk tetapi emosional, nangis dan sebagainya," kata Alfian.
Sidang sempat ditunda beberapa menit, setelah kondisi emosional terdakwa mereda, sidang kembali dilanjutkan.
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 100 Juta
| Pedagang Resah Pengunjung Datang-datang Bentak Minta Makan Gratis, Ditegur Malah Rusak Kaca Warung |
|
|---|
| Karyawan Lupa Bawa Pulang Botol Larutan Pembersih, Pelanggan Restoran Bernasib Pilu: Minta Maaf |
|
|---|
| Senyum Petani Mumuh Bisnisnya Malah Laris Dijual ke Eropa, Padahal Panen Produk dari Kampung Kecil |
|
|---|
| LSM Datang, Bikin Wali Murid Heran Guru dan Kepsek Jadi Tersangka Imbas Niat Bantu Honorer |
|
|---|
| 3 Nama Pelaku Teror Dunia hingga Makna Agartha & 14 Words di Senjata Mainan Ledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
