Negara Rugi Rp 320 Juta karena Ulah Peternak Ayam, Ajak Teman Oplos Elpiji 12 Kg, Jual Rp 140 Ribu
Peternak ayam di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah itu mengajak tiga rekannya mengoplos gas elpiji 12 kilogram.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Rully menyampaikan, keempat pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 25.000 per tabung.
Mereka mengirim gas elpiji 12 kilogram ke Bandung dua kali dalam satu pekan.
Baca juga: Warga Bondowoso Sebut Langka Elpiji 3 Kg, ini Penjelasan Hiswana Migas Besuki: Ada Tambahan
Sejak Januari-April, keuntungan dari praktik bejat ini mencapai Rp 192 juta.
Sementara, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 320 juta.
Dari lokasi pengoplosan di peternakan ayam, polisi menyita 487 tabung gas elpiji 3 kilogram (83 isi, 404 kosong), 325 tabung gas elpiji 12 kilogram (143 isi, 182 kosong), 18 alat suntik, dan ratusan segel tabung gas.
Para pelaku dijerat Pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 Perppu 2/2022 tentang UU Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sementara itu, penjual berinisial ERE (23) ditangkap Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah atas kasus dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi.
Penyalahgunaan elpiji 3 kg ini terjadi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.
ERE diduga melakukan pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kg dipindah ke elpiji 12 kg (non-subsidi) dengan menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Arif Budiman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat pada Jumat (31/1/2025).
Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan kegiatan pemindahan isi tabung gas yang tidak sesuai dengan standar serta melanggar peraturan.
"Dalam praktiknya, tersangka menggunakan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non-subsidi," ujar Arif, Rabu (5/2/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Ibu-ibu Tuduh Agen Gas Timbun Elpiji 3 Kg, Pemilik Bantah, Sebut Jatah Buat Warga: Provokasi
Praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Pemindahan gas yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kebocoran atau bahkan ledakan.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
peternak ayam rugikan negara Rp 320 juta
mengoplos gas elpiji 12 kilogram
Kabupaten Temanggung
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Lewat Penyuluhan DAGUSIBU Obat, FK Unair Dorong Kesadaran Masyarakat NTT Cegah Penularan TBC |
|
|---|
| Sempat Membuat 414 Siswa Keracunan MBG, Kini BGN Izinkan Kembali SPPG ini Beroperasi |
|
|---|
| Pemkab Gelar Agenda Rutin Tiap Malam Minggu 'Ponorogo Intimate' Pasca Berstatus Kota Kreatif Dunia |
|
|---|
| Arema FC vs Persija Jakarta, Dalberto Berpeluang Absen, Marcos Santos Putar Otak Ramu Strategi Jitu |
|
|---|
| Fakta-fakta Sengketa Lahan yang Bikin Jusuf Kalla Murka, 35 Tahun Lalu Beli Sah Tiba-tiba Diserobot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Negara-Rugi-Rp-320-Juta-karena-Ulah-Peternak-Ayam-Ajak-Teman-Oplos-Elpiji-12-Kg-Jual-Rp-140-Ribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.