Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Usia 18 Sudah Maling, Ridho Dijuluki Spesialis oleh Polisi, Cuma Pakai 1 Alat Bisa Gasak Rp 163 Juta

Ridho seorang maling yang lihai di mata polisi dijuluki spesialis mencuri, sebab ia bisa beraksi kurang dari satu jam hanya memakai sebuah alat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
dok Polda Jateng
MALING TOKO - Polisi menangkap Ahmad Ridho maling spesialis pembobol toko asal Wonosobo. Berdasarkan catatan kepolisian, Ridho telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali hingga dipenjara sebanyak tiga kali di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah Ridho yang dikenal sebagai maling pembobol toko akhirnya terungkap.

Ridho ternyata lihai dalam melakukan aksinya hingga sudah sembilan kali dirinya menjalani aksi yang sama.

Meski berulang kali ditangkap, Ridho tampak tidaklah kapok.

Penangkapannya yang terbaru menunjukkan usianya sudah 23 tahun sejak ditangkap pertama kalinya dahulu di usianya masih 18 tahun.

Ahmad Ridho (23) memang maling spesialis pembobol toko asal Wonosobo, Jawa Tengah.

Dalam aksi terakhirnya, ia berhasil menggondol brankas yang di dalamnya terdapat uang ratusan juta.

Uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya dan dugem.

Total selama karier malingnya sejak ia berusia 18 tahun, Ahmad Ridho sudah sembilan kali mencuri.

Ridho yang merupakan pemuda asal Desa Sikunang, Kejajar, Wonosobo.

Berdasarkan catatan kepolisian, dia telah melakukan kejahatan pencurian sebanyak sembilan kali di tiga daerah meliputi Wonosobo, Kebumen dan Purworejo.

Baca juga: Santri Dihabisi Teman Perkara Sandal Jepit Belum Dikembalikan, Pelaku Sakit Hati hingga Pukuli

Ridho juga sudah bolak-balik di penjara sejak tahun 2020 lalu atau saat usianya masih 18 tahun.

"Tersangka AE (Ahmad Ridho) ini merupakan pengangguran, kerjanya cuma mencuri. Dalam aksinya selalu sendirian, one man show," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Sabtu (17/5/2025).

Dwi mengatakan, tersangka selama beraksi selalu melakukan pemantauan terlebih dahulu.

Tersangka selalu mengincar toko yang sudah tutup seperti toko baju, toko bangunan rumah makan dan lainnya. Tersangka setiap aksinya hanya bermodalkan satu buah linggis.

MALING TOKO - Polisi menangkap Ahmad Ridho maling spesialis pembobol toko asal Wonosobo. Berdasarkan catatan kepolisian, Ridho telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali hingga dipenjara sebanyak tiga kali di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025).
MALING TOKO - Polisi menangkap Ahmad Ridho maling spesialis pembobol toko asal Wonosobo. Berdasarkan catatan kepolisian, Ridho telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali hingga dipenjara sebanyak tiga kali di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025). (dok Polda Jateng)

"Tersangka sudah spesialis, durasi waktu mencuri cepat, tidak sampai 1 jam," terangnya.

Dalam aksi terakhirnya, kata Dwi, tersangka membobol toko baju yang sudah tutup di Krasak, Mojotengah, Wonosobo, Kamis 20 Maret 2025.

Tersangka masuk ke toko dengan memanjat tembok lalu  membobol pintu dengan linggis.

Selepas itu, tersangka mengincar barang berharga di dalam toko hingga menemukan brankas, uang tunai sebanyak Rp 700 ribu dan handphone merek Samsung Galaxy A30.

Baca juga: Sosok Muhammad Salim, Ketua Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Kini Jadi Tersangka

Belakangan aksi seorang maling agar tak ketahuan juga mencuri perhatian.

Viral, aksi pencurian kotak amal di Musala Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Dimana rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) berdurasi 1 menit beredar diberbagai media sosial (medsos).

Usut punya usut, kotak amal yang dibobol di Mushola Nurul Iman di Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim menjadi sasaran pelaku. 

Rekaman CCTV itu berdurasi 1 menit lebih. Dalam CCTV terlihat pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari, 13 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun terlihat berjalan kaki melewati pos kamling yang dijaga sejumlah warga.

Baca juga: Pasien Bayar Seikhlasnya, Dokter Refika Siapkan Kotak Amal di Ruang Tunggu, Bisa Juga Cuma Pakai Doa

Ia kemudian masuk ke area mushola dan sempat memantau situasi sebelum melancarkan aksinya. 

Untuk mengelabui kamera pengawas, pelaku menutupi wajahnya dengan mukena yang diambil dari lemari Mushola pada detik ke 38.

Setelahnya pria beraksi mengambil kotak amal pada detik 40.

Baca juga: Maling Kotak Amal Masjid di Petemon Surabaya Dilarikan ke IGD, Dihajar Warga, Kepergok saat Beraksi

“Di CCTV dia sendirian. Wajahnya ditutupi mukena, mungkin niatnya mengelabui,” ungkap Ketua RW sekaligus takmir Mushola Nurul Iman, Imam Hambali, Jumat (16/5/2025).

Dia menjelaskan setelah menggunakan mukena, pelaku lalu memecahkan kotak amal yang terbuat dari kaca. Imam menduga pelaku mengambil uang sekitar Rp200 ribu. 

“Karena memang uang di kotak amal habis dibongkar sama takmir beberapa waktu,” tambah Imam saat dikonfirmasi di lokasi.

Baca juga: Polisi di Ponorogo Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Tak Masuk Kerja Selama 162 Hari

Imam mengatakan kejadian pada Selasa (13/5/2025) dini hari. Namun warga baru mengetahui, Kamis (15/5/2025) malam, lantaran ada warga yang melihat.

“Warganya pas melihat kok pecah kotak amalnya. Lalu dicek rekaman CCTV dan lekang ada yang mengambil,” papar Imam.

Baca juga: Meski Berakhir Maaf, Pelaku Pelecehan Penari Jathil Reog Ponorogo Tetap Disanksi, ini Bentuknya

Imam menyebutkan, bahwa kotak amal Mushola Nurul Iman dibobol tidak hanya sekali.

Kejadian serupa sudah tiga kali terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, dengan jeda waktu sekitar satu tahun antar kejadian.

“Kalau ciri-ciri pelaku nggak tahu saya. Ya itu yang di CCTV kelihatannya masih muda, sekitar umur dua puluh tahunan,” pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved