Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Zul Ngontrak Rumah Mewah Malah Dibayar Rp 300 Juta, Ternyata Ada Tugas Bungkus Sabu 100 Kg

Seorang pria dibayar Rp 300 juta untuk ngontrak rumah mewah. Di balik hal itu, pria tersebut rupanya mendapat tugas dari pengedar narkoba.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
KASUS NARKOBA - (kiri) CT, Zul dan sepasang suami istri, Sud dan Kam, dihadirkan saat Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar konferensi pers di Komplek Tasbih, Kota Medan pada Sabtu (17/5/2025) (kanan). Zul dapat upah hingga Rp 300 juta dari tugas membungkus dan mengirim sabu. 

Selanjutnya, Zul kembali ke rumah untuk menunggu perintah lanjutan.

"Sekali antar paket itu, Zul dapat upah Rp 150-300 juta. Nah, mobil putih itu kemudian dibawa oleh pasangan suami istri berinisial Sud dan Kam," ujar Calvin.

Ia menerangkan bahwa pasutri ini disuruh pelaku lain berinisial CT.

Baca juga: Sambil Meracik, Penjual Es Teh Dagang Sabu di Gerobak, Dipesan via WA, Dikirim Pakai Ojek Online

Di sisi lain, CT dikendalikan oleh seseorang berinisial Bob melalui aplikasi Zangi.

CT ditugaskan mencari sopir untuk mobil berisi sabu ke Jakarta.

"Dugaannya, si pengendali Bob dan Tong ini ada dalam satu jaringan narkoba. Sementara CT dan Zul hanya orang yang disuruh, tetapi tak saling mengenal," ungkap Calvin.

Tak lama, pasutri itu membawa mobil putih tersebut menuju Pelabuhan Bakauheni, Kota Lampung, untuk menyeberang ke Pelabuhan Merak, lalu beranjak ke Jakarta.

Sementara itu, Zul kembali beroperasi dengan memasukkan paket 33 kg sabu ke dalam mobil hitam lalu diparkirkan di parkiran minimarket, Jalan Gatot Subroto.

CT pun kembali beraksi untuk mencari sopir untuk membawa mobil hitam itu.

Namun, aksinya terendus polisi sehingga berhasil digagalkan pada 28 April.

Pada hari itu, CT ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sei Belutu.

Adapun Zul ditangkap saat hendak memastikan mobil hitam itu sudah beranjak atau belum di Jalan Gatot Subroto.

"Dari penangkapan itu, kami lakukan pengembangan hingga mendapatkan paket 39 kg sabu di rumah kontrakan Zul. Pasutri itu ditangkap di Banten pada 30 April," sebut Calvin.

Kini, polisi masih mengembangkan temuan tersebut. Bob dan Tong masih diburu.

Selain itu, pemilik mobil dan rumah yang dipakai untuk operasi mengedarkan narkoba sedang didalami.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved