Berita Viral
Dedi Mulyadi Beri Tantangan usai KPAI Duga Pelajar Tak Naik Kelas Jika Tak Mau ke Barak
Menanggapi hal itu, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu kini menantang KPAI untuk turut terlibat dalam proses pendidikan anak-anak
Menurut Aris, anak masuk dalam kelompok rentan, sehingga butuh adanya pendekatan dan perlindungan.
Kemudian dalam perlindungan anak ini, ada pemenuhan hak anak yang harus dilakukan.
"Kami belum bisa pada tepat atau tidak, karena ini juga baru berjalan, kami akan melakukan pengawasan. Tapi pada prinsipnya begini, anak masuk dalam kelompok rentan."
"Karena dia masuk dalam kelompok rentan, maka dia butuh pendekatan-pendekatan khusus, dia butuh perlindungan."
"Dalam ruang lingkup perlindungan anak itu ada tahapan bagaimana pemenuhan hak anak, yang kemudian baru pada tahapan perlindungan khusus anak," kata Aris dalam Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (6/5/2025).
Lebih lanjut Aris menyebut, jika program Dedi Mulyadi ini menyasar anak bermasalah, maka harus dipertanyakan pelabelan anak bermasalah ini apakah benar karena perilaku anak menyimpang atau hanya sekedar stigma belaka.
"Artinya kalau program ini menyasar pada anak-anak yang dalam tanda kutip di stigma anak nakal anak bermasalah ini saya kira ini persoalan tersendiri. Karena ini akan menjadi anak korban stigma," terang Aris.
Pasalnya menurut Aris, anak tidak akan berperilaku menyimpang jika pemenuhan haknya bisa berjalan baik.
Di antaranya memperoleh hak pengasuhan optimal dari orang tuanya.
Orang tua juga bisa memberikan komunikasi terbaik kepada anak sehingga persoalan psikis anak ini tidak muncul.
"Anak dalam situasi stigma atau berperilaku menyimpang, itu dia tidak serta merta berperilaku menyimpang kalau pemenuhan haknya berjalan dengan baik. Misalkan pengasuhannya optimal, betul-betul ada kelekatan dengan orang tuanya, betul-betul orang tuanya hadir memberikan komunikasi yang terbaik."
"Memberikan perhatian, kepercayaan yang terbaik, sehingga persoalan psikis, perilaku menyimpang yang kemudian dialami, dia akan komunikasikan dengan baik kepada orang tua dan orang tua dengan pengasuhan terbaiknya memberikan solusi yang terbaik pula," jelas Aris.
Tak hanya pemenuhan hak anak dari orang tua saja, anak juga perlu pemenuhan hak dari satuan pendidikan.
Karena satuan pendidikan memiliki peran dalam memberikan fasilitas pendidikan, pengenalan budaya, hingga pemanfaatan waktu luang anak.
Agar nantinya anak bisa tumbuh dengan mental yang memiliki ketahanan dan pengendalian diri yang baik.
| Dibully Teman Sekelas, Siswa SMP Rabun hingga Lumpuh, Ibu Menangis: Ditabokin 3 Kali |
|
|---|
| Siapa Sosok Najmuddin? Beri Anak Usia 9 Tahun Hadiah Ultah Lamborghini Rp25 M, Pekerjaan Terungkap |
|
|---|
| Pratu Fahdil Tentara yang Nyolong Uang Infak Masjid Rp 1,3 Juta Karena Kehabisan Uang Mau Bayar Kos |
|
|---|
| Tangis Hartini Lihat Anaknya Lolos Sekolah Rakyat setelah Sempat Berhenti: Angkat Derajat Orangtua |
|
|---|
| Awal Yanti Tahu Anaknya Jadi Korban Bully hingga Sering Linglung, Pelaku Ogah Tanggung Jawab Penuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-KPAI-yang-duga-siswa-tak-naik-kelas-karena-tak-mau-ikut-barak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.