Berita Viral
Teman Seangkatan Yakin Jokowi Kuliah dan Wisuda di UGM, Tapi Tak Bisa Pastikan Keaslian Ijazah
Andi Pramaria mengklaim dirinya merupakan teman seangkatan Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hal ini disampaikan Mustoha Iskandar dalam program Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (17/5/2025).
"Ya, saya juga enggak ngerti itu. Ya, itu saya kira ngarang aja itu ya. Saya ini saksi fakta ya. Saksi fakta artinya yang menyaksikan, bukan sekadar katanya-katanya gitu," kata Mustoha.
"Saya melihat, mendengar, berinteraksi langsung dengan Mas Joko Widodo ya, sejak sama-sama masuk di tahun 1980, sampai 1985 beliau lulus," tegasnya.
Mustoha juga menegaskan dirinya sebagai saksi Jokowi lulus kuliah di UGM pada 1985.
"Saya menyaksikan biasanya kalau di Kehutanan itu kalau ada yang lulus teman-temannya kita ramai-ramai ngumpul, ditraktir-lah. Sehingga saya sempat menyaksikan beliau lulus tahun '85, karena saya belakangan lulusnya tahun '86," ungkapnya.
Mustoha lantas menerangkan pribadi Jokowi yang dikenalnya yakni sederhana, tidak banyak bicara, tetapi banyak kawan.
"Pak Jokowi itu orangnya kan sederhana ya, humble gitu ya. Enggak banyak bicara, tapi banyak kawan," ungkapnya.
"Aktivitasnya juga tidak banyak, paling aktivitas itu naik gunung gitu. Rajin kelihatannya belajar sehingga lulus lebih cepat," tambah dia.
Status Perkara Tudingan Ijazah Palsu
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.
Ia menyampaikan, sudah ada 24 saksi yang diperiksa sejauh ini.
"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan peluang pelapor diperiksa kembali sangat dimungkinkan.
Menurutnya, pemanggilan pelapor sesuai pertimbangan dari penyelidik.
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
| Anen Tak Sudi Ngemis Sejak 1981, Kerja Jual Koran dan Majalah Meski Buta, Hapal Tekstur Tiap Kertas |
|
|---|
| Pasang Foto AI Pakai Seragam TNI AL, Wandi Bisa Dapat Rp 210 Juta Meski dari Balik Jeruji Besi |
|
|---|
| Nasib Warga Israel Heboh karena Punya KTP WNI, Kadisdukcapil Buka Suara dan Ungkap Sikap Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/jokowi-menunjukkan-ijazah-asli-miliknya-ke-depan-wartawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.