Berita Viral
Teman Seangkatan Yakin Jokowi Kuliah dan Wisuda di UGM, Tapi Tak Bisa Pastikan Keaslian Ijazah
Andi Pramaria mengklaim dirinya merupakan teman seangkatan Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hal ini disampaikan Mustoha Iskandar dalam program Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (17/5/2025).
"Ya, saya juga enggak ngerti itu. Ya, itu saya kira ngarang aja itu ya. Saya ini saksi fakta ya. Saksi fakta artinya yang menyaksikan, bukan sekadar katanya-katanya gitu," kata Mustoha.
"Saya melihat, mendengar, berinteraksi langsung dengan Mas Joko Widodo ya, sejak sama-sama masuk di tahun 1980, sampai 1985 beliau lulus," tegasnya.
Mustoha juga menegaskan dirinya sebagai saksi Jokowi lulus kuliah di UGM pada 1985.
"Saya menyaksikan biasanya kalau di Kehutanan itu kalau ada yang lulus teman-temannya kita ramai-ramai ngumpul, ditraktir-lah. Sehingga saya sempat menyaksikan beliau lulus tahun '85, karena saya belakangan lulusnya tahun '86," ungkapnya.
Mustoha lantas menerangkan pribadi Jokowi yang dikenalnya yakni sederhana, tidak banyak bicara, tetapi banyak kawan.
"Pak Jokowi itu orangnya kan sederhana ya, humble gitu ya. Enggak banyak bicara, tapi banyak kawan," ungkapnya.
"Aktivitasnya juga tidak banyak, paling aktivitas itu naik gunung gitu. Rajin kelihatannya belajar sehingga lulus lebih cepat," tambah dia.
Status Perkara Tudingan Ijazah Palsu
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.
Ia menyampaikan, sudah ada 24 saksi yang diperiksa sejauh ini.
"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan peluang pelapor diperiksa kembali sangat dimungkinkan.
Menurutnya, pemanggilan pelapor sesuai pertimbangan dari penyelidik.
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.