Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Teman Seangkatan Yakin Jokowi Kuliah dan Wisuda di UGM, Tapi Tak Bisa Pastikan Keaslian Ijazah

Andi Pramaria mengklaim dirinya merupakan teman seangkatan Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Editor: Torik Aqua
TribunJateng.com/Agus Iswadi
IJAZAH JOKOWI - Jokowi akhirnya menunjukkan ijazah asli miliknya, Rabu (16/4/2025). Sayangnya, ijazah tersebut hanya ditunjukkan ke wartawan. Teman seangkatan yakin Jokowi kuliah dan wisuda di UGM. 

"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan," kata Ade Ary.

Kepolisian memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi masih dalam tahap penyelidikan.

Sejumlah fakta-fakta terus dikumpulkan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.

"Jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa klarifikasi. Nanti ditentukan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti dan barang bukti apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," jelas Ade Ary.

Nantinya, apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh pelapor, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. 

"Setelah penyidikan, pelapor diperiksa lagi, di-BAP namanya, diambil keterangan berita acara pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Diulangi lagi nanti, semua saksi diperiksa lagi," paparnya.

Diketahui, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ujar Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan berinisial RS, RS, ES, T, dan K. 

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

"Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," papar Yakup.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved