Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Pedagang Es oleh Oknum Satpol PP Lumajang

Masih dalam penyelidikan, Polres Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan oleh oknum petugas Satpol PP Lumajang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
KASUS DUGAAN PENGEROYOKAN - Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata ketika menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan oknum Satpol PP Lumajang kepada seorang pedagang. Polres Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan oleh oknum petugas Satpol PP Lumajang, Rabu (21/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan oleh oknum petugas Satpol PP Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan para saksi.

Pada kasus ini, lima orang oknum satpol PP yang menjadi terlapor dan diduga terlibat pengeroyokan telah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kelima petugas satpol PP itu statusnya masih menjadi saksi dalam kasus ini. 

"Belum (ada penetapan tersangka). Masih pemeriksaan saksi-saksi," ujar Pras ketika dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025). 

Perihal petunjuk dari rekaman CCTV, Pras belum memberikan keterangan gamblang, lantaran masih dalam proses penyelidikan. 

Sementara itu, pedagang es keliling, Misrat (sebelumnya disebut Miskat) (40) warga Tegal Ciut, Klakah, Lumajang menegaskan dirinya telah dikeroyok oleh oknum petugas satpol PP saat berdagang di Alun-alun Lumajang.

Kala itu bertepatan dengan prosesi pemberangkatan calon jemaah haji pada Minggu, 11 Mei 2025.

Misrat kemudian ditegur oleh petugas satpol PP dan dilarang berdagang. 

Tak lama kemudian, Misrat mengaku ditarik menuju Kantor Pemkab Lumajang.

Kemudian Misrat mengaku dipukuli oleh lima oknum anggota Satpol PP Lumajang hingga mengalami luka robek di pipi kiri. 

Jika dilihat dari rute kronologis kejadian, apa yang dialami Misrat seharusnya terekam oleh kamera CCTV Kantor Pemkab Lumajang. 

Baca juga: Pedagang Es Terluka Usai Bersitegang dengan Oknum Satpol PP Lumajang di Alun-alun

"Ada yang megang dari kiri dan narik dari kanan secara kuncian (dipiting). Macam-macam, tarik pukul, tarik pukul seperti itu. Yang luka ini kena HT yang kemungkinan dari tangan," ujar Misrat menceritakan apa yang ia alami. 

Lantaran mendapatkan perlakuan represif berujung terluka, Misrat menerangkan telah melapor ke polisi pada Minggu, 11 Mei 2025 seketika usai kejadian dugaan pengeroyokan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved