Polisi belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Pedagang Es oleh Oknum Satpol PP Lumajang
Masih dalam penyelidikan, Polres Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan oleh oknum petugas Satpol PP Lumajang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
KASUS DUGAAN PENGEROYOKAN - Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata ketika menjelaskan perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan oknum Satpol PP Lumajang kepada seorang pedagang. Polres Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan oleh oknum petugas Satpol PP Lumajang, Rabu (21/5/2025).
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono ketika ditanya kemungkinan adanya pemberian sanksi bagi oknum satpol PP, memilih tidak memberikan keterangan secara lengkap terkait kasus ini.
Alhasil, hingga berita ini ditulis, kelima oknum satpol PP yang disebut korban melakukan tindakan represif terhadap Misrat masih tetap bertugas.
Agus menyarankan agar dikonfirmasi langsung kepada satpol PP perihal kasus ini.
Terkait aturan di kawasan Alun-alun Lumajang, Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2006, pedagang kaki lima dilarang masuk Alun-alun Lumajang untuk berdagang.
"Coba langsung konfirmasi ke Pol PP ya," Kata Agus.
Tags
Lumajang
AKP Pras Ardinata
Klakah
Agus Triyono
pedagang es dikeroyok oknum Satpol PP Lumajang
TribunJatim.com
berita Lumajang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
| Incar Quattrick, PDIP Surabaya Targetkan Menangi Pileg 2029 di Kota Pahlawan |
|
|---|
| Pilu Atim, Hansip yang Tewas Ditembak saat Hendak Menangkap Maling Motor, Sempat Tabrakkan Diri |
|
|---|
| Gadis di Lamongan Selamat dari Begal dan Percobaan Rudapaksa, Pelaku Pura-pura Tak Sadar |
|
|---|
| Bapenda Sidak ke Sejumlah Hotel dan Resto di Bondowoso Buntut Laporan BPK yang Tidak Sesuai |
|
|---|
| Jejak Kelam RSUD dr Harjono Ponorogo, 3 Dirut Tersandung Korupsi, Terbaru dr Yunus Mahatma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kasus-dugaan-pengeroyokan-oknum-Satpol-PP-Lumajang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.