Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Forkopimda Malang Gelar Deklarasi Tolak Premanisme dan Ormas Bermasalah, Jaga Keamanan Masyarakat

Forkopimda Kota Malang menggelar deklarasi tolak premanisme dan ormas bermasalah, untuk menjaga keamanan masyarakat dan iklim investasi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
DEKLARASI ANTI PREMANISME - Deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah yang dilakukan Forkopimda Kota Malang, di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025). Dalam deklarasi itu, terjalin kesepakatan dan komitmen mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif serta bersama-sama memberantas aksi premanisme. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jajaran Forkopimda Kota Malang bersama seluruh elemen masyarakat, menggelar deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah di halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025).

Dalam deklarasi itu, terjalin kesepakatan dan komitmen mewujudkan Kota Malang aman dan kondusif serta bersama-sama memberantas aksi premanisme.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, deklarasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga dan menjamin keamanan di wilayah masing-masing.

"Lewat deklarasi ini, menjadi bagian atau pernyataan sikap tegas anti premanisme dan ormas bermasalah. Dan beberapa hari kemarin, Polresta Malang Kota juga telah melakukan beberapa langkah (terkait pemberantasan aksi premanisme)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (23/5/2025).

Dirinya juga menyampaikan pentingnya semangat sinergitas dan kolaborasi lintas sektor.

Langkah ini perlu dilakukan, sebagai upaya strategis bersifat proaktif di dalam memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan termasuk premanisme.

"Dengan kita melakukan ini, maka ada kesejukan dan kenyamanan masyarakatnya. Yang akhirnya terwujud Kota Malang yang adem ayem dan mbois berkelas," jelasnya.

Selain itu, dengan adanya pencegahan dan pemberantasan premanisme, maka iklim investasi dapat berjalan dengan baik.

Hal itu memberi dampak positif terhadap perekonomian di Kota Malang.

"Dengan kondusivitas yang terjaga dengan baik, maka investasi akan masuk dan aman serta bertambah. Sehingga, berdampak positif pada masyarakat Kota Malang sendiri," terangnya.

Menindaklanjuti deklarasi ini, Wahyu berencana akan membentuk satuan tugas (satgas) dalam penanganan premanisme dan ormas bermasalah.

Ini dilakukan untuk lebih menjamin kondusivitas keamanan di Kota Malang.

Baca juga: Preman Ngamuk Tak Diberi Uang Padahal Warga Parkir di Rumah, Pelaku Ancam Merantai Mobil Korban

"Sesuai dengan arahan Kemendagri, kami akan bentuk satgas sesuai edaran," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang, KH Ahmad Taufik Kusuma menyambut baik deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah yang diinisiasi Forkopimda Kota Malang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved