Jan Hwa Diana Diperiksa di Polda Jatim
Penyesalan Jan Hwa Diana usai Jadi Tersangka Penahanan Ijazah, Berharap Dapat Maaf dari Eks Karyawan
Anggota Tim Kuasa Hukum Jan Hwa Diana angkat bicara terkait status hukum terbaru yang disematkan oleh kliennya sebagai tersangka kasus
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Mulai dari mendengar keterangan para saksi pelapor yakni mantan karyawan yang ijazahnya tak dikembalikan.
Kemudian, pihak terlapor, yakni Diana, suaminya, serta para karyawan yang bertugas sebagai manajer dan HRD di CV Sentosa Seal.
Termasuk, telaah atas temuan 108 lembar ijazah mantan karyawan perusahaan yang sempat disebutkan hilang, tapi berhasil ditemukan oleh penyidik Polda Jatim tersimpan dalam rumah Diana.
Sekadar diketahui, Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil milik seorang kontraktor, Paul Stephanus, di Surabaya. yang kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasus dilaporkan pada (19/04/2025), kini keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Bahkan keduanya sudah menjalani proses penahanan di Rutan Tahti Mapolrestabes Surabaya, sejak Jumat (9/5/2025).
Jan Hwa Diana Diperiksa di Polda Jatim
Jan Hwa Diana tersangka
penahanan ijazah
penggelapan ijazah
mantan karyawan
CV Sentosa Seal
Elok Dwi Katja
Jan Hwa Diana
Polda Jatim
Surabaya
TribunJatim.com
Jan Hwa Diana Bakal Serahkan KTP, KK, dan SIM ke Para Mantan Karyawan, Minta Maaf Secara Tertulis |
![]() |
---|
Akhirnya Jan Hwa Diana Jadi Tersangka, Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawannya, Juga Hilangkan SKCK |
![]() |
---|
Jan Hwa Diana Tertunduk Usai Jadi Tersangka, 108 Ijazah Mantan Karyawan Ditemukan |
![]() |
---|
108 Ijazah Eks Karyawan Disembunyikan Jan Hwa Diana di Dalam Rumahnya, Bui Menanti Si Pengusaha |
![]() |
---|
Usai Jan Hwa Diana Jadi Tersangka, Polda Jatim Gercep Periksa 25 Saksi, Bakal Ada yang Susul Diana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.