Berita Viral
Siap-Siap Diskon Listrik 50 Persen Diadakan Kembali, Kapan Jadwalnya? PLN Bakal Batasi Penerima
PLN akan mengadakan kembali diskon listrik 50 persen pada Juni 2025. Siapa saja yang bisa memanfaatkannya?
TRIBUNJATIM.COM - Kabar baik diumumkan oleh Perusahaan Listri Nasional atau PLN: diskon listrik 50 persen diadakan kembali!
Manfaat tersebut dapat digunakan masyarakat mulai Juni 2025.
Sebelumnya, progam ini perna berjalan pada Januari hingga Februari 2025.
Hal ini tentu disambut baik oleh masyarakat.
Lantas, apakah penerima diskon listrik 50 persen ini sama seperti dahulu?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Imbas Insiden Kakek Tewas Tersengat di Sawah, PLN Imbau Masyarakat Tak Pakai Jebakan Tikus Listrik
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket insentif fiskal yang dirancang untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama masa libur sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, ketentuan diskon listrik kali ini kemungkinan besar akan serupa dengan yang diterapkan pada Januari–Februari 2025.
Namun, cakupan penerima manfaat diskon listrik 50 persen tersebut akan lebih terbatas.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan (penerima diskon listrik) di bawah 1.300 VA," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Pedagang Dipalak Rp1,5 Juta untuk Buka Lapak, Belum Termasuk Listrik, Tiap Hari Bayar Rp10 Ribu
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang mencakup pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, kali ini diskon listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.
Artinya, hanya rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA yang akan menerima manfaat potongan tarif tersebut.
Untuk diketahui, diskon listrik ini merupakan satu dari enam insentif fiskal yang akan diberlakukan serentak mulai 5 Juni 2025.
Paket insentif yang disiapkan pemerintah antara lain diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan
"6 paket 5 Juni," papar Airlangga.
diskon listrik 50 persen
PLN
penerima diskon listrik 50 persen
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
viral di media sosial
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.