Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siap-Siap Diskon Listrik 50 Persen Diadakan Kembali, Kapan Jadwalnya? PLN Bakal Batasi Penerima

PLN akan mengadakan kembali diskon listrik 50 persen pada Juni 2025. Siapa saja yang bisa memanfaatkannya?

Editor: Olga Mardianita
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
DISKON LISTRIK 50 PERSEN - Ilustrasi token listrik. PLN memberikan pengumuman terbaru soal diskon listrik 50 persen. Diskon ini bisa kembali dinikmati masyarakat pada Juni 2025 mendatang. 

Pada Kamis (24/4/2025) siang, token listrik miliknya sudah tidak dapat lagi diisi.

Mengetahui itu, Masruroh hanya bisa pasrah dan berharap PLN bisa mengerti kondisinya.

"Ayah, suami saya sudah tidak ada lagi, kalau sudah begini saya harus bagaimana? Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu," ungkapnya. 

Baca juga: Wanita Kaya Mendadak usai Keluar Beli Es Krim, Girang Bawa Rp16 M, Ingin Lunasi Utang dan Tagihan RS

Sementara itu, menanggapi kasus yang menimpa Masruroh, pihak PLN, melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi mengutarakan jika pelanggan yang memiliki tunggakan memang tidak diizinkan untuk menerima pasokan listrik. 

"Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang itu tidak boleh," beber Vina. 

Pada kasus Masruroh ini, utang tersebut mencapai Rp12,7 juta yang disebut menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.

Ia melanjutkan, memang belum ada kebijakan terkait penghapusan piutang pelanggan.

Mengenai keringanan yang diminta Masruroh, semua bentuk keringanan harus melalui persetujuan manajemen wilayah setempat. 

Meskipun begitu, ia menjelaskan, opsi yang paling memungkinkan adalah mencicil utang sampai lunas, supaya listrik tetap menyala kembali.

Baca juga: Pantas Sri Bisa Kantongi Rp 46,7 Juta Milik Bosnya, Ambil Untung sampai Rp 5 Juta dari Bayar Tagihan

Kini, masalah tersebut sudah selesai.

Pihak PLN mengatakan tagihan Masruroh sudah lunas.

Melalui Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang Dwi Wahyu Cahyo Utomo, permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.

"Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5/2025).

Meskipun begitu, pihaknya belum menyampaikan secara detail terkait proses pelunasan tersebut.

"Kita tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun secara sistem sudah lunas. Memang ada data-data yang tidak bisa kita ungkap. Seperti transaksi, maupun Id pelanggan, itu merupakan data rahasia yang tidak bisa kita ungkapkan," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan untuk tagihan susulan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) atas nama Naif Usman/Masruroh telah dibayarkan melalui nomor register di payment point online bank.

Pihaknya juga memastikan kebutuhan listrik di rumah Masruroh yang lokasinya berada di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek sudah terkendali.

Baca juga: Sosok Pejabat yang Lunasi Tagihan PLN Masruroh Rp 12,7 Juta, Harta Rp 38 M, Langsung Kunjungi Rumah

"Listrik di rumah ibu Masruroh, sudah pasang baru atas nama bu Masruroh dengan daya 900 VA," katanya.

Pada intinya, pihaknya menjelaskan jika permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai.

"Intinya tunggakan ibu Masruroh sudah lunas dan sudah selesai," bebernya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat serta para pelanggan PLN untuk bisa lebih safety menggunakan listrik.

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved