Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SMKN Diduga Pungli Minta Orang Tua Siswa Sumbangan sampai Rp5,5 Juta, Kepsek Kini Dipanggil Disdik

Tindak lanjut mengenai hasil klarifikasi dugaan pungli SMKN 13 Bandung ini jadi kewenangan sepenuhnya Disdik.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/smkn13bandung
PUNGLI - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat telah melakukan klarifikasi dugaan pungutan liar (pungli) SMKN 13 Bandung. 

Bahkan, pihak sekolah pun sama sekali tidak menagih kepada orang tua siswa yang dalam rapat tersebut menyatakan ingin menyumbang, dan menyebutkan nominal besarannya.

"Sumbangan tidak diwajibkan kepada seluruh orang tua siswa, karena hanya beberapa (orang tua siswa) yang diundang dan hadir di rapat tersebut."

"Bahkan, orang tua siswa kurang mampu tidak diundang, tidak diminta (sumbangan) juga," terang Asep.

Baca juga: 12 Tahun Mbah Tasripan Tinggali Gubuk Padahal Punya Anak TNI, Kecewa Tak Diperhatikan: Enggak Ngerti

Diketahui, dugaan adanya pungutan liar atau pungli di SMKN 13 Bandung ini awalnya diungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono.

Dugaan pungli ini mencuat dari curhatan orang tua murid kepadanya.

Orang tua siswa SMK tersebut mengirim direct message (DM) ke akun Instagram @onosurono.

Dalam video yang diunggah Ono Surono pada Selasa (20/5/2025) malam, orang tua siswa SMK tersebut curhat diminta membayar sumbangan Rp5,5 juta.

"Saya dapat DM dari orang tua siswa SMKN 13 Bandung," kata Ono Surono dalam unggahannya, melansir dari TribunJabar.

"Tolong disidak SMKN 13 Bandung masih ada sumbangan senilai Rp5,5 juta, kalau sumbangan ditentukan berarti pungutan," lanjut dia.

DUGAAN PUNGLI DI SEKOLAH - Foto ilustrasi untuk berita dugaan pungli di SMKN 13 Bandung. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono sentil dinas pendidikan dan gubernur.
Ilustrasi berita dugaan pungli di SMKN 13 Bandung. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, sentil Dinas Pendidikan dan Gubernur. (Shutterstock/Melimey)

Ono Surono pun meminta Disdik Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melihat langsung mengenai adanya temuan dugaan pungli tersebut.

Berdasarkan aduan yang diterimanya, sumbangan tersebut harus dicicil setiap hendak mengambil kartu ujian dari mulai kelas XI hingga kelas XII, diminta telah melunasinya.

"Ini kenapa komite sekolah tidak ditindak oleh Gubernur ya? Padahal komite sekolah itu selalu yang membuat pungutan-pungutan yang memberatkan," ujar Ono Surono.

"Tolong Pak Disdik, Plt, Plh Kadisdik Provinsi Jawa Barat, tolong dicek SMKN 13 Bandung dipungut 5,5 juta rupiah per siswa di seluruh jurusan, tolong disikapi," beber Ono Surono.

Terkait dugaan adanya pungli ini, Disdik Provinsi Jawa Barat langsung turun tangan menangani.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid SMK Disdik Provinsi Jawa Barat, Edy Purwanto,

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved