Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SMKN Diduga Pungli Minta Orang Tua Siswa Sumbangan sampai Rp5,5 Juta, Kepsek Kini Dipanggil Disdik

Tindak lanjut mengenai hasil klarifikasi dugaan pungli SMKN 13 Bandung ini jadi kewenangan sepenuhnya Disdik.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/smkn13bandung
PUNGLI - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat telah melakukan klarifikasi dugaan pungutan liar (pungli) SMKN 13 Bandung. 

Bahwa dana tersebut berasal dari pemerintah atau partai politik, bukan dari pihak sekolah.

"Bahkan, ada siswa yang hanya menerima separuh dari dana yang seharusnya diterima."

"Ini kan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal program PIP," jelas dia.

Ia pun berharap agar kejadian serupa tidak terus berulang dan sistem penyaluran bantuan pendidikan di Kota Cirebon dapat diperbaiki ke depannya.

"Tujuan dari program PIP ini kan untuk membantu anak-anak sekolah agar bisa terus belajar."

"Jangan sampai malah jadi lahan penyimpangan," katanya.

Dua orang tua murid didampingi kuasa hukumnya dari salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon melaporkan dugaan penyimpangan dana PIP ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025).
Dua orang tua murid didampingi kuasa hukumnya dari salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon melaporkan dugaan penyimpangan dana PIP ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025). (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Sementara itu, Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Gema, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan mendalaminya.

"Secara modus, memang terlihat mirip dengan kasus di SMAN 7 sebelumnya."

"Namun kita masih harus memintai keterangan dari pihak sekolah dan pihak-pihak terkait sebelum menyimpulkan," ujar Gema, saat dikonfirmasi oleh Tribun Cirebon.

Menurutnya, Kejaksaan akan menunggu disposisi dari pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.

"Apakah nanti ditangani di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) atau melalui mekanisme lain, kita masih menunggu disposisi," ucap Gema.

Meski begitu, ia memastikan bahwa proses pendalaman laporan ini tidak akan memakan waktu lama.

"Kita belum bisa memastikan ya berapa lama karena itu menunggu disposisi dari pimpinan."

"Tapi biasanya sih tidak lama, sekitar satu atau dua hari kita sudah mendapatkan petunjuk harus bagaimana," jelas dia.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya muncul dugaan serupa di SMAN 7 Kota Cirebon, yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved