Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepala Dusun Minta Maaf Tak Bisa Cegah Tradisi Pernikahan Anak, Pasrah usai Orangtua Setuju: Warisan

Kepala Dusun minta maaf tak bisa mencegah tradisi pernikahan anak yang belakangan videonya viral dibicarakan di media sosial, dinilai tradisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR - Kepala Dusun Petak Daye I, Desa Beraim, Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Syarifudin. Sang Kadus tak bisa mencegah pernikahan tersebut terjadi lantaran kedua belah keluarga sama sama menyetujuinya. 

AG membantah jika keponakannya mengalami gangguan kejiwaan seperti yang viral beredar luas di berbagai media sosial.

Menurut AG, YL melakukan gerakan joget-joget dan marah-marah karena psikologi anak di bawah umur.

"Itu kan dia murni jiwa anak itu kan. Bukan sebagai orang yang dewasa."

"Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget, ya nama-namanya," jelas AG.

Baca juga: 329 Murid SMP Diminta Bayar Biaya Kelulusan Rp178 Juta, Rp48.000 Buat Catering, Siswa Heran: Pungli?

Namun, pernikahan remaja tersebut menjadi perhatian pihak kepolisian dan lembaga anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyoroti soal pernikahan nak di bawah umur tersebut.

Bahkan dirinya mengatakan LPA Mataram akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

"Atas nama kemanusiaan ngapain harus takut, kami harus begerak, terlebih dengan maraknya pemberitaan ini, viral, jangan sampai ada yang meniru dan pernikahan anak makin marak," katanya, mengutip Tribun Lombok.

"Untuk mengantisipasi itu, kita melakukan upaya sebaliknya, melaporkan kasus ini ke polisi, jangan sampai terulang," tegasnya.

Pihak yang akan dilaporkan tentu adalah orang tua anak dan pihak-pihak yang terlibat.

Mereka melakukan tindak pidana karena membiarkan anaknya menikah di bawah umur.

Aktivis pemerhati anak di Lombok Tengah, Nurjiatul Rizkiah, mengatakan kepada Kompas.com bahwa video tersebut membuat heboh masyarakat.

Hanya saja, kejadian yang sama juga terjadi di Lombok Tengah, dengan tiga kasus pernikahan anak di bawah umur dalam bulan ini.

"Ini heboh banget dan tentu membuat kita prihatin ya. Padahal kami dan Forum Anak Desa sudah berusaha keras mengkampanyekan stop pernikahan dini, tapi masih saja ada orang tua dan aparat setempat yang membiarkan ini terjadi," kata Rizkiah.

Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, bahkan melakukan identifikasi terkait indikasi tindak pidana pernikahan anak di bawah umur tersebut.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati menduga, kasus ini terjadi di Lombok Tengah.

Polda NTB pun melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Tengah.

"Kita sedang melakukan identifikasi bersama Lembaga Perlindungan Anak, UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah," kata Pujewati, Jumat (23/5/2025).

Pasangan pelajar SMP dan SMK di Lombok Tengah saat acara pernikahan. Video pernikahan sepasang pengantin di bawah umur tersebut viral di media sosial.
Pasangan pelajar SMP dan SMK di Lombok Tengah saat acara pernikahan. Video pernikahan sepasang pengantin di bawah umur tersebut viral di media sosial. (Istimewa via Tribun Lombok)

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved