Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Ayam Goreng di Solo Ternyata Non-Halal, Baru Cantumkan Logo Usai Dikritik, Berdiri 50 Tahun

Ayam goreng Widuran Solo jadi sorotan lantaran menyatakan non-halal setelah 50 tahun berdiri.

Editor: Olga Mardianita
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
AYAM GORENG VIRAL - Salah satu rumah makan ayam goreng di Solo, Jawa Tengah, terseret isu non-halal hingga viral di media sosial. Banyak yang menyoroti lantaran sudah berdiri 50 tahun namun baru memasang keterangan non-halal. 

2. Kesaksian Karyawan

Salah satu karyawan, Ranto, menyatakan seluruh outlet Ayam Goreng Widuran telah dipasang label non-halal setelah mendapat ulasan buruk di google.

Menurut Ranto, produk yang dimasak menggunakan minyak babi hanya kremes.

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu.” 

“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” terangnya.

Ia menambahkan pelanggan Ayam Goreng Widuran kebanyakan non-muslim.

Pihak Ayam Goreng Widuran sendiri telah memberikan klarifikasi terkait menu kremesannya yang non-halal, lewat Instagram pada Jumat (23/5/2025).

Dalam klarifikasinya, Ayam Goreng Widuran memohon maaf atas kegaduhan di media sosial.

Sebagai tindak lanjut dari banyaknya komplain, pihak manajemen pun memasang keterangan non-halal.

"Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,

Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan non-halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.

Baca juga: Tegur Aksi Judi Sabung Ayam, Pria Nganjuk Malah Dipukul dan Dicekik, 2 Pelaku Ditangkap

Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.

Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis Ayam Goreng Widuran.

3. Ditutup sementara oleh Wali Kota

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved