Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Reaksi Pejabat soal Korpri yang Mengusulkan Batas Usia Pensiun ASN Ditambah Menjadi 70 Tahun

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar penambahan batas usia pensiun itu berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN.

Editor: Torik Aqua
Dok Kemenpar
PENSIUN - Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Korpri usulkan penambahan usia pensiun ASN menjadi 70 tahun. 

“Apakah selama ini setiap individu ASN benar-benar produktif dan berkinerja baik atau tidak?” ucap Doli.

Doli menambahkan bahwa usulan penambahan usia pensiun itu juga berdampak pada proses regenerasi pegawai pemerintah. 

Bahkan, peluang lulusan baru untuk bisa menjadi ASN pun menjadi lebih sempit. 

Sebab, formasi yang akan dibuka untuk pendaftaran calon pegawai di instansi pemerintahan menjadi lebih sedikit.

“Situasi saat ini saja, dengan kebijakan penataan ASN yang belum tuntas, seperti kebijakan terhadap tenaga honorer, sudah banyak fresh graduate yang tidak bisa tertampung menjadi PNS, karena formasi kebutuhannya sempit,” ungkap Doli.

“Bayangkan kalau usia pensiunnya semakin lama, maka formasi kebutuhan untuk ASN baru pun pasti semakin kecil,” jelasnya.

Atas dasar itu, Doli menekankan bahwa ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mengakomodasi usulan penambahan usia pensiun ASN tersebut.

“Jadi masih sangat banyak hal yang perlu dikaji secara mendalam dan butuh usaha besar sekali untuk mengantisipasi konsekuensi dari penambahan usia pensiun itu,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Berpotensi Hambat Regenerasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengkritisi usulan penambahan usia pensiun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional.

Zulfikar meminta sebaiknya sebelum mengusulkan sesuatu, dilakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui akar masalah ASN atau birokrasi secara umum.

"Kalau memang itu sudah ketemu, nah barulah kita enak memberikan solusi," kata Zulfikar saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, persoalan ASN solusinya bukan menambah usia pensiun. Namun, single salary atau gaji tunggal ASN hingga persebarannya belum rata. 

"Masih ada saja numpuk di daerah atau instansi tertentu. Kesejahteraan juga belum maksimal," ujar Zulfikar.

Zulfikar mengingatkan bahwa penambahan usia pensiun berpotensi menghambat regenerasi di lingkungan birokrasi, terutama di tengah momentum bonus demografi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved