Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Reaksi Pejabat soal Korpri yang Mengusulkan Batas Usia Pensiun ASN Ditambah Menjadi 70 Tahun

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar penambahan batas usia pensiun itu berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN.

Editor: Torik Aqua
Dok Kemenpar
PENSIUN - Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Korpri usulkan penambahan usia pensiun ASN menjadi 70 tahun. 

"Apa kita enggak peduli sama anak cucu kita? Mereka yang harusnya lebih kita berikan ruang untuk bekerja. Apalagi kita mengalami bonus demografi. Jangan sampai egois lah, mikir diri sendiri, ya mikirnya generasi muda dong anak-anak kita, anak cucu kita," ucapnya.

Lagipula, kata dia, ASN yang menduduki jabatan struktural kerap mendapatkan fasilitas lebih, tetapi enggan mengambil tanggung jawab ketika muncul persoalan.

"Sudahlah. Itu yang punya jabatan struktural kalau ada apa-apa enggak mau tanggung jawab. Padahal jabatan struktural itu yang harus bertanggung jawab, karena dia punya anak buah. Tetapi seringkali kan enggak mau, lempar tanggung jawab," tegas Zulfikar.

MenPAN RB: Bisa Ganggu Sistem Karier yang Sudah Ada

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini menilai banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum usulan penambahan usia pensiun diakomodasi.

“Penentuan BUP pegawai ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh. Seperti pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN,” ujar Rini.

Rini menyebut bahwa penambahan usia pensiun bisa berdampak ke beberapa hal. Salah satunya terkait dengan anggaran negara. 

“Kami menilai bahwa usulan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) juga bisa berpotensi menimbulkan tekanan pada ketersediaan anggaran negara,” kata Rini kepada Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Selain itu, ia juga menilai bahwa penambahan batas usia pensiun ASN bisa mengganggu sistem karier.

“Kami menilai bahwa usulan perpanjangan BUP bisa mengganggu sistem karier yang sudah ada,” ujar dia.

Di sisi lain, kata Rini, sistem saat ini sudah berjalan dengan baik.

Menurutnya, penting bagi birokrasi untuk terus memberi ruang kepada generasi muda agar bisa masuk ke dalam sistem pemerintahan.

“Regenerasi dalam birokrasi perlu terus dilakukan dengan melibatkan generasi baru,” ujar dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved