Berita Viral
Reaksi Pejabat soal Korpri yang Mengusulkan Batas Usia Pensiun ASN Ditambah Menjadi 70 Tahun
Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar penambahan batas usia pensiun itu berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN.
"Apa kita enggak peduli sama anak cucu kita? Mereka yang harusnya lebih kita berikan ruang untuk bekerja. Apalagi kita mengalami bonus demografi. Jangan sampai egois lah, mikir diri sendiri, ya mikirnya generasi muda dong anak-anak kita, anak cucu kita," ucapnya.
Lagipula, kata dia, ASN yang menduduki jabatan struktural kerap mendapatkan fasilitas lebih, tetapi enggan mengambil tanggung jawab ketika muncul persoalan.
"Sudahlah. Itu yang punya jabatan struktural kalau ada apa-apa enggak mau tanggung jawab. Padahal jabatan struktural itu yang harus bertanggung jawab, karena dia punya anak buah. Tetapi seringkali kan enggak mau, lempar tanggung jawab," tegas Zulfikar.
MenPAN RB: Bisa Ganggu Sistem Karier yang Sudah Ada
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini menilai banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum usulan penambahan usia pensiun diakomodasi.
“Penentuan BUP pegawai ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh. Seperti pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN,” ujar Rini.
Rini menyebut bahwa penambahan usia pensiun bisa berdampak ke beberapa hal. Salah satunya terkait dengan anggaran negara.
“Kami menilai bahwa usulan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) juga bisa berpotensi menimbulkan tekanan pada ketersediaan anggaran negara,” kata Rini kepada Kompas.com, Jumat (23/5/2025).
Selain itu, ia juga menilai bahwa penambahan batas usia pensiun ASN bisa mengganggu sistem karier.
“Kami menilai bahwa usulan perpanjangan BUP bisa mengganggu sistem karier yang sudah ada,” ujar dia.
Di sisi lain, kata Rini, sistem saat ini sudah berjalan dengan baik.
Menurutnya, penting bagi birokrasi untuk terus memberi ruang kepada generasi muda agar bisa masuk ke dalam sistem pemerintahan.
“Regenerasi dalam birokrasi perlu terus dilakukan dengan melibatkan generasi baru,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kepercayaan Publik ke Penegak Hukum Bisa Lemah usai Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti |
![]() |
---|
4 Fakta Sosok Yulianus Paonganan, Penyebar Foto Jokowi & Nikita Mirzani Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Pelajar itu Masih Anggota Aktif dan Terima Gaji |
![]() |
---|
Kekayaan Kepala PPATK yang Meroket Ketika Rekening Rakyat Ramai Diblokir, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.