Berita Viral
Orang Tua Pernikahan Anak di Lombok Dipolisikan, Pengantin Pria Tak Mau Pisah, 'Terlanjur Cinta'
Orang tua pernikahan anak di Lombok yang viral di media sosial dipolisikan. Pengantin pria tak mau dipisahkan: terlanjur saling mencintai.
TRIBUNJATIM.COM - Pernikahan anak di bawah umur di Lombok, viral di media sosial.
Kini, orang tua dalam pernikahan anak ini dilaporkan ke polisi, terkait indikasi pidana pernikahan anak di bawah umur dan kekerasan seksual.
Untuk diketahui, pernikahan anak ini antara YL YM (14 dan RN (16).
Orang tua YL YM dan RN ungkap alasan pernikahan anak mereka digelar.
Mengetahui dirinya dipolisikan, AL alias MD didampingi kuasa hukumnya, Muhanan, ungkap alasan pernikahan ini digelar walapun usia pengatin pria dan wanita masih di bawah umur.
Menurutnya, pihak keluarga pernah menggagalkan upaya pernikahan yang pertama setelah dibawa kabur atau kawin lari.
Namun, upaya kabur yang kedua kalinya pada pertengahan Mei 2025 atau berselang sebulan dari yang pertama ini membuat orang tua memutuskan untuk menikahkan anaknya.
"Jadi setelah itu saya berpikir sebagai orang tua. Lalu saya koordinasi dengan kadus. Kalau sudah begini, ndak ada jalan mau ndak mau harus dinikahkan saja karena sudah terlanjur saling mencintai," jelas Md.
Md menyampaikan, tindakan kawin lari RD dengan membawa putrinya YL ke Sumbawa menyiratkan pesan bahwa perlu dinikahkan agar tidak menjadi fitnah.
"Justru itu saya ambil kesimpulan dinikahkan saja. Karena di tempat kita ini kan kental istilahnya adat istiadat. Kalau dibawa sampai 1X24 jam maka harus dinikahkan," jelas Muhdan.
Baca juga: Pengantin Wanita Mendadak Batalkan Pernikahan 5 Menit sebelum Acara Dimulai, Tamu Sudah Datang
Muhanan menyampaikan, pihaknya berharap agar para pelapor memikirkan ulang tindakannya.
Apalagi menurut dia para pihak itu tidak mengetahui latar belakang dan sejumlah faktor lain yang menyertainya.
"Karena mereka ini kan tidak paham apa yang terjadi. Kalaupun mereka ngotot dalam hal penindakan kemarin saat pencegahan mereka ke mana? Inikan tidak ada.
"Kalau mereka kemarin banyak tangani kasus kekerasan seksual terhadap santri maka itu harus ditegakkan. Namun dalam kasus ini berbeda," jelas Muhanan.
Muhanan menyampaikan, pernikahan ini dilakukan dengan baik-baik.
Partai Biru Dituding Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat: Lempar Batu, Sembunyi Ijazah |
![]() |
---|
Kades Sumringah Setelah Korupsi Gaji Marbot Masjid dan Rampas Rp 856 Juta Uang Rakyat |
![]() |
---|
Penjual Nastar Digugat Rp 120 Juta usai Bekas Tempat Kerja Sakit Hati: Tidak ada Niat |
![]() |
---|
Tolak Bayi Anak Anggota DPRD karena Tak Bawa KIA Meski Status BPJS Aktif, Pegawai RSUD Kena Sanksi |
![]() |
---|
Guru SMK Ditikam Murid yang Cemburu, Pelaku Mendadak Bawa Sajam ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.