Berita Viral
PNS Wanita Ngaku Ditendang Pejabat Satpol PP di Lingkungan Kantor, Kini Lapor Polisi
Oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Provinsi Sulawesi Utara, berinisial JR, diduga menendang seorang PNS wanita.
Polres Lumajang terus menyelidiki kebenaran kasus dugaan pengeroyokan pedagang es krim kaki lima oleh sejumlah oknum Satpol PP Kabupaten Lumajang.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata menjelaskan rekaman CCTV akan diminta untuk diselidiki lebih lanjut.
"Kami memeriksa 6 orang saksi sejauh ini. Untuk bukti CCTV kemungkinan besok (akan diperiksa). Kami sudah koordinasi dengan Pemkab bahwa besok akan memberikan rekaman CCTV," Kata Pras ketika dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Pras menambahkan, para terlapor dari Satpol PP Kabupaten Lumajang yang diperiksa polisi membantah adanya perlakuan pengeroyokan.
Menurut terlapor, pihaknya melakukan penertiban sesuai amanat yang diemban. Pada saat itu, Minggu (11/5/2025) lalu pedagang tidak diperbolehkan berdagang di kawasan alun-alun Lumajang saat bertepatan dengan prosesi pemberangkatan calon jemaah haji.
Pada saat itu, korban bernama Misrat warga Klakah Lumajang diketahui berdagang di area tersebut.
"Dari keterangan pihak terlapor korban disebut tidak terima ketika diamankan. Waktu itu ada kegiatan pemberangkatan haji dan tidak diperbolehkan berjualan. Untuk sementara (terlapor) 5 orang," Jelasnya.
Baca juga: Pedagang Es Terluka Usai Bersitegang dengan Oknum Satpol PP Lumajang di Alun-alun
Terkait luka yang dialami korban di bagian wajah, polisi belum dapat memastikan penyebabnya lantaran masih menunggu hasil visum.
"Untuk hasil visum juga belum keluar. Kami masih menunggunya bersama dengan rekaman CCTV," Tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh menegaskan tidak ada pengeroyokan seperti yang disebutkan oleh pedagang es.
"Jika memang (terjadi) pengeroyokan pasti kan banyak saksi, ada foto atau video dan pasti sudah viral. Kan banyak orang di sana," Beber Chaidir.
Menurut logika pihak Satpol PP Kabupaten Lumajang, luka yang dialami Misrat bisa timbul karena ada senggolan dengan handy talkie (HT) yang dibawa petugas.
"Sebelumnya juga kami sudah mengingatkan beberapa kali bahwa di daerah situ tidak ada aktivitas jual beli, sudah ada suratnya. Kita sudah mengingatkan secara persuasif sekali dua kali. Malah dari pedagangnya tidak terima saat teman-teman menggeser," Tandas Chaidir.
Baca juga: Pengeroyokan Brutal di Madiun Terekam CCTV, Dua Pemuda Diserang Belasan Orang Saat Beli Bensin
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
| Niat Bantu Honorer Iuran Rp 20 Ribu, Bikin Guru dan Kepsek Dipenjara usai Didatangi LSM |
|
|---|
| 62 Tahun Mbah Tarlan Jadi Penjahit di Pasar yang Kini akan Dijadikan Hotel, Pelanggan Turun Drastis |
|
|---|
| Kondisi Rumah Cendana Soeharto, Dulu Penuh Kenangan dan Cerita, Kini Lapuk Tak ada yang Mengunjungi |
|
|---|
| Bawa Uang Perusahaan Rp 450 Juta, Anhar Pertahankan Tas saat Dibegal, 2 Satpam Penyelamatnya |
|
|---|
| Ulah Kades Dipo Sewakan Tanah Desa, Jatah Rakyat Ditilap Rp 240 Juta hingga 2 Kali Periode Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan-aniaya-kekerasan-Seorang-pria-dianiaya-oleh-pelaku-yang-tak-terima-ditegur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.