Berita Viral
Gubernur Jabar Pertanyakan Perhutani Imbas Longsor Gunung Kuda: Pengelola Hutan Bukan Usaha Tambang
Dedi Mulyadi menyebut jika seharusnya Perhutani sebagai pengelola hutan tak menyewakan lahan untuk pertambangan.
TRIBUNJATIM.COM -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kini menyoroti peran Perhutani.
Dedi Mulyadi menyebut jika seharusnya Perhutani sebagai pengelola hutan tak menyewakan lahan untuk pertambangan.
Selanjutnya, Dedi Mulyadi akan memanggil pihak Perhutani.
Hal ini untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
"Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelola usaha tambang," ujarnya.
Baca juga: 14 Korban Jiwa Longsor Gunung Kuda, Dedi Mulyadi Soroti Aktivitas Tambang Berbahaya: Tutup Permanen!
Tragedi longsor di tambang batu alam Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) menewaskan sedikitnya 17 orang dan menyebabkan delapan lainnya masih hilang.
Insiden ini memicu kritik tajam dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terhadap Perum Perhutani, yang dinilai menyalahgunakan fungsi lahan hutan untuk aktivitas pertambangan.
Penutupan Tambang dan Investigasi
Setelah kejadian, Gubernur Dedi Mulyadi memerintahkan penutupan tambang Gunung Kuda serta empat tambang lain yang dianggap berisiko tinggi.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah mengidentifikasi potensi bahaya di lokasi tersebut, namun tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional tambang saat itu.
Pihak berwenang telah memulai investigasi terhadap penyebab longsor dan telah memeriksa enam orang, termasuk pemilik tambang.
Namun rescue operation menghadapi tantangan akibat cuaca buruk dan kondisi tanah yang tidak stabil.
Praktik Penambangan yang Berisiko
Metode penambangan di Gunung Kuda diduga menjadi salah satu penyebab longsor.
Pengambilan material dari bawah menyebabkan struktur tanah di atas menjadi labil, meningkatkan risiko longsor.
| Menteri PPPA Disuruh Belajar Lagi oleh Ustaz Imbas Usul Gerbong Wanita Dipindah Tengah |
|
|---|
| Telanjur Penuhi Kebutuhan Pacar, Mita Laporkan Briptu AFM ke Propam Imbas Tak Dinikahi |
|
|---|
| Protes Soal Gaji Pencuci Piring MBG 3,5 Juta, Guru Hanya Rp 800 Ribu Ditanggapi Kepala BGN Dadan |
|
|---|
| Daftar Nama 36 Kapolda di Indonesia, Didominasi Alumni Akpol 1994 |
|
|---|
| ASN Guru Hingga Pegawai Puskesmas Menggunakan Aplikasi Presensi Ilegal, Bayar Rp 250 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Gunung-kuda-galian-C-Cirebon-Jawa-Barat-Jumat-Dedi-Mulyadi-pertanyakan-Perhutani.jpg)