Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengunjung Keluhkan Mahalnya Tarif Parkir 3 Bus di PIPP Rp800.000, Disbudpar Bantah: Kami Prihatin

Adapun video viral soal tarif parkir bus tersebut direkam pengunjung yang merupakan rombongan dari luar daerah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
TARIF BUS MAHAL - Suasana kawasan PIPP Makam Bung Karno Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (2/6/2025). Belakangan viral video dengan narasi tarif bus pariwisata di kawasan tersebut mahal. 

Sedang untuk tarif parkir bus Rp18.000 per bus. 

"Ketika saya menyampaikan soal retribusi, ibunya sambil pegang HP enggak jelas apa yang diomongin."

"Lalu, ibunya bilang keberatan dengan total uangnya retribusi. Total retribusinya Rp600.000, bukan Rp800.000 seperti di video," katanya.

Dikatakannya, rombongan pengunjung ini membawa tiga unit bus besar yang berisi 150 penumpang.

Jika tarif retribusi memasuki kawasan wisata Rp4.000 per orang, maka untuk 150 orang totalnya Rp600.000.

"Sudah kami jelaskan retribusinya sekian, tarif parkirnya sekian, lalu dia bilang katanya keberatan dan mau pulang. Enggak tahunya muncul video itu," ujarnya. 

Riyanto menyatakan, rombongan pengunjung tersebut tidak jadi ke Makam Bung Karno karena keberatan dengan tarif retribusi dan langsung pulang. 

"Mereka sama sekali belum membayar retribusi. Mereka langsung pulang, karena katanya keberatan soal jumlah total retribusi," katanya.

KAWASAN PIPP: Suasana kawasan PIPP Bung Karno Kota Blitar, Selasa (3/6/2025). Belakangan beredar video viral soal tarif parkir 3 bus dipatok Rp 800.000 di PIPP.
Suasana kawasan PIPP Bung Karno Kota Blitar, Selasa (3/6/2025). Belakangan beredar video viral soal tarif parkir tiga bus dipatok Rp800.000. (TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi)

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Edy Wasono mengatakan, video ini sebenarnya sudah beredar di media sosial sejak Januari 2025.

Saat itu, Disbudpar Kota Blitar sudah kroscek langsung di lapangan dan bertanya kepada petugas atau juru pungut di kawasan PIPP.

Petugas PIPP menyampaikan bahwa pemungutan sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Retribusi.

Petugas menyampaikan hal itu kepada ketua rombongan.

Ketua rombongan kemudian menyampaikan kepada para pengunjung. 

"Kami tidak tahu ketua rombongan bagaimana menyampaikan kepada pengunjung, tahu-tahu ada video viral seperti itu," kata Edy Wasono, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Siswa SMKN Dapat Rp1 M Berhasil Buat Minyak Goreng Produksi Sendiri, Gubernur Siap Bangun Pabrik

Edy menegaskan, tarif parkir tiga unit bus di PIPP Rp800.000 seperti yang disampaikan pengunjung di video viral, tidak benar. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved